BELINYU LBC – Rusaknya hutan mangrove di perairan sungai Rumpang Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu belum ada tindakan dari pemerintah dan Aparat Penegak Hukum setempat hingga saat ini.
Padahal salah seorang warga yang merupakan warga mengkubung telah meminta perhatian pemerintah maupun APH dengan rusaknya tanaman Mangrove yang ada di Sungai Rumpang.
Informasi yang berhasil di himpun redaksi (16/10/2024) dari sumber yang dapat dipercaya mengatakan jika tambang ilegal di Sungai Rumpang telah di koordinir oleh IS atau biasa di panggil AG yang diduga sebagai Kepala Dusun Tanjung Batu
Saat di konfirmasi AG membantah jika di sebut-sebut sebagai koordinator tambang di Sungai Rumpang yang telah menghancurkan mangrove tersebut.
Sementara AG menjelaskan secara singkat bahwa dirinya tidak mengetahui tentang adanya kegiatan tambang di sungai Rumpang.
“nggak tahu”, singkat ag saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApps (16/10/2024)