JAKARTA LBC- Istilah Indonesia-Sentris merupakan salah satu tujuan yang ingin diwujudkan oleh pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo saat ini. Dalam pidatonya di berbagai momen, Presiden Joko Widodo kerap menyebutkan bahwa saat ini Indonesia sedang bertransformasi menuju Indonesia-Sentris, bukan lagi Jawa-Sentris.
Apa itu Indonesia-Sentris? Indonesia-Sentris yang dimaksudkan oleh Presiden Joko Widodo di sini adalah konsep pembangunan yang tidak hanya fokus pada satu wilayah saja, tetapi juga merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia. Selain itu, konsep Indonesia-Sentris ini juga mengedepankan kategori 3T, yakni Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.
Istilah Indonesia-Sentris dapat diterjemahkan sebagai ketidakmerataan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia. Pembangunan dan investasi pada praktiknya hanya terpusat di Pulau Jawa (Jawa-Sentris), namun saat ini beralih menjadi Indonesia-Sentris. Dengan ini, Presiden Joko Widodo secara tegas memberikan pernyataan bahwa Indonesia tak hanya dikenal dengan Jawa saja, tetapi dari Sabang hingga ke Merauke, dari Miangas hingga ke Pulau Rote.
Salah satu pembangunan tersebut yakni dari segi infrastruktur seperti pembangunan tol Trans-Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, bahkan hingga Papua. Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) juga merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan Indonesia-Sentris. Dengan Pembangunan infrastruktur ini diharapkan pembangunan dan kesejahteraan dapat merata hingga ke pelosok yang sebelumnya susah untuk dijangkau dan tertinggal. Distribusi logistik dan kebutuhan lainnya juga diharapkan bisa menjadi lebih lancar.
Dengan begitu, daerah yang tadinya tertinggal bisa terbuka dan meningkat potensi ekonominya, terbuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi kemiskinan. Ini juga tak hanya mewujudkan ketahanan pangan yang merata, namun juga ketahanan nasional yang dapat memberi hasil positif ke masyarakat Indonesia, dan terhubung akses antar wilayah juga antar provinsi pembangunan prioritas infrastruktur jalan, rel kereta api, pelabuhan, dan tol bawah laut.
Sudut pandang Presiden Joko Widodo juga menjelaskan bahwa Indonesia-Sentris juga merupakan wujud nyata pemerintah dapat dirasakan kehadirannya secara adil di seluruh wilayah Indonesia. Seperti yang pernah dikemukakannya dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2014.
“Pemerintahan yang akan saya pimpin akan bekerja untuk memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok tanah air, merasakan kehadiran pelayanan pemerintahan.”
Dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah juga berencana menambah tujuh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Maluku sebagai poros pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa untuk meningkatkan produktivitas daerah. Tak hanya itu, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan 13 kawasan industri baru seperti Kuala Tanjung, Batu Licin, Konawe, Teluk Bintuni, Buli, serta Morowali.
Di samping itu, salah satu bagian dari Indonesia-Sentris adalah konsep maritim dengan melihat laut sebagai pemersatu bangsa. Hal ini terlihat dalam pidato pelantikan saat Presiden Joko Widodo pada tahun 2014 yang menuturkan “Kita harus bekerja dengan sekeras-kerasnya untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Samudera, laut, selat, dan teluk adalah masa depan peradaban kita. Kita telah terlalu lama memunggungi laut, memunggungi samudera, memunggungi selat dan teluk.”
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Bahkan dalam pidatonya di KTT Asia Timur 13 November 2015, dikatakan bahwa Presiden Joko Widodo ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Indonesia mepunyai potensi besar menjadi poros maritim dunia, sebab Indonesia berada di antara dua Benua Asia dan Australia, berada di antara Samudera Hindia dan Pasifik, serta di antara negara-negara Asia Tenggara. Untuk mendukung hal tersebut, tentunya akses dan fasilitas pelabuhan di Indonesia harus memadai dan sesuai dengan standar internasional.
Gaung Indonesia-Sentris merupakan kebijakan politik yang bertujuan pemerintah dapat dirasakan kehadirannya di seluruh pelosok Indonesia agar keadilan, kesejahteraan, dan pemerataaan dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia tanpa harus terbatas jarak, waktu, dan tempat. Hal ini sesuai dengan semangat nawacita di mana Indonesia diharapkan mampu berubah dan menjadi negara yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.