PANGKALPINANG LBC – Asisten Pemerintahan dan Kesra menghadiri kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2024 oleh Timda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang betason, Selasa, (1/7/2025).
Dalam sambutannya, Ahmad Subekti menyampaikan pentingnya evaluasi ini untuk menilai kinerja pemerintahan daerah.
“Hasil EPPD akan diselesaikan paling lambat enam bulan sejak batas akhir penyampaiannya,” ujar Ahmad Subekti secara langsung, menegaskan timeline penyelesaian evaluasi.
Ia juga menyoroti peningkatan peringkat Kota Pangkalpinang dalam EPPD.
Ahmad Subekti menjelaskan bahwa pada tahun 2022, skor Kota Pangkalpinang adalah 2,809 dengan status “SEDANG,” menempatkannya di peringkat 69 dari 93 kota. “Syukurlah, pada tahun 2023, skor kita meningkat menjadi 3,2012 dengan status yang sama, dan kita berhasil naik ke peringkat 34 dari 90 kota,” ungkapnya.
Meski ada peningkatan, Ahmad Subekti mengingatkan agar jajaran pemerintahan tidak cepat berpuas diri.
“Ini jangan membuat kita berpuas diri, justru menjadi dorongan bagi kita ke depan untuk menjadi lebih baik lagi,” tegasnya, mengutip pentingnya terus berbenah.
Evaluasi ini, lanjutnya, dilakukan untuk menilai kinerja makro dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan kewenangan dan kondisi masing-masing daerah.
Ia menambahkan, berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 120/0785/I tanggal 23 Juni 2025, pelaksanaan EPPD untuk Kabupaten/Kota, khususnya Kota Pangkalpinang, dijadwalkan pada 1 Juli 2025.
Menutup sambutannya, Ahmad Subekti berharap agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius.
“Saya ingin menyampaikan agar seluruh perangkat daerah dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, sehingga EPPD Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat berjalan baik dan sesuai dengan harapan,” pungkasnya.
DIa juga secara tidak langsung mengimbau agar seluruh perangkat daerah dapat mengikuti arahan dari Tim Daerah Provinsi.