MERAWANG — Warga Desa Tanjung Ratu, Kabupaten Bangka kini hidup dalam kecemasan. Aktivitas tambang timah yang diduga ilegal beroperasi hanya sekitar 10 meter dari bibir jalan raya dan sangat dekat dengan pemukiman.
Seorang warga mengaku, para penambang kerap bersikap menantang saat diminta menghentikan aktivitas.
“Kami sudah minta baik-baik, tapi mereka justru membangkang, bahkan menantang. Katanya, silakan lapor ke mana saja. Ini sudah tidak bisa ditolerir. Rumah kami terancam longsor karena lubang tambang persis di samping rumah,” ujar warga tersebut dengan nada kesal, Minggu (24/08/2025).
Warga juga meminta aparat penegak hukum segera turun tangan menertibkan tambang ilegal tersebut.
“Kami minta aparat segera bertindak, tangkap semua pelaku tambang ilegal itu, ratakan kolongnya, atau kalau tidak, kami menuntut ganti rugi. Rumah kami benar-benar terancam,” tegasnya.
Sejumlah rumah yang tidak terlalu berdampingan pun ikut merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Hanya saja sebagian warga tidak berani untuk bertindak.
Namun tidak untuk sebagian warga yang protes keras akibat aktivitas tersebut, karena tempat tinggalnya berdampingan langsung dengan lubang tambang berdiameter besar dan kedalaman puluhan meter.
Yang jaraknya hanya 3-4 meter dari samping rumahnya. Kondisi itu membuat warga khawatir rumah mereka sewaktu-waktu amblas atau longsor akibat getaran dan takut labilnya tanah di sekitar lokasi.
“Lubang itu persis di samping rumah saya, besar sekali dan dalam. Setiap malam kami susah tidur karena takut tanah runtuh. Anak-anak pun sering menangis karena mendengar suara mesin tambang,” ungkap Kardi warga Tanjung Ratu, Minggu (24/08/2025).
Miris: Rumah Bersebelahan dengan Lubang Tambang
Bedasarkan bukti rekaman video yang masuk ke meja redaksi media ini, lubang tambang atau camuy menganga hanya sepelemparan batu dari jalan utama desa.
Dari permukaan, terlihat jelas aktivitas pekerja yang terus menggali. Debu beterbangan, sementara suara mesin menderu pada siang hari.
Di sisi lain, jarak aktivitas tambang illegal tersebut hanya berjarak 10 meter dari bibir jalan raya Desa Tanjung Ratu
“Saya takut rumah saya tiba-tiba roboh. Kalau nanti retak di tembok makin hari makin lebar Bagaimana. Kami sudah berulang kali protes, tapi tidak ada yang peduli,” ungkapnya.
Diduga Dibekingi Oknum Pengacara
Ironisnya, aktivitas tambang yang meresahkan ini disebut-sebut mendapat backing dari seorang oknum pengacara berinisial STR. Berdasarkan keterangan warga, STR justru bersikap menantang saat diminta menghentikan aktivitas penambangan.
“Sudah kami larang, tapi dia malah bilang tidak peduli. Seolah merasa kebal hukum. Padahal kami yang tinggal di sini, kami yang akan kena musibah kalau longsor terjadi,” ujar warga lainnya.
Kondisi ini menimbulkan kegeraman di kalangan warga. Mereka merasa hak atas lingkungan yang aman terabaikan hanya demi kepentingan segelintir orang yang mencari keuntungan.
Pemerintah Diminta Tegas
Warga mendesak pemerintah daerah, kepolisian, hingga aparat penegak hukum lain segera bertindak menutup aktivitas tambang tersebut. Selain meresahkan, keberadaan tambang di dekat pemukiman jelas berisiko menimbulkan bencana.
“Jangan tunggu ada korban dulu. Kami mohon aparat turun tangan, hentikan kegiatan ini. Kalau dibiarkan, entah apa yang terjadi dengan kampung kami,” sebut warga setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun aparat kepolisian setempat.
Namun media ini akan berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum pengacara tersebut dan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Ancaman Lingkungan Serius
Praktik tambang timah ilegal yang masuk hingga ke permukiman bukanlah persoalan sepele. Lubang galian yang dibiarkan terbuka dapat memicu longsor, banjir, hingga penyakit akibat genangan air.
Kasus di Tanjung Ratu menambah deretan panjang masalah tambang timah ilegal yang kerap merugikan masyarakat. Tanpa pengawasan dan tindakan tegas, warga lah yang harus menanggung dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.