Ada Aktivitas Panen Buah Sawit di PT.Mutiara Hijau Lestari Walaupun Sudah Disita Kejagung

KOBA LBC – Masih adanya aktivitas pemanenan di perkebunan kelapa sawit PT Mutiara Hijau Lestari yang terletak di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah yang di tahun 2024 lalu telah menjadi barang sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hal itu disebabkan karena pemiliknya Tamron alias Aon tersandung kasus Mega Korupsi PT Timah, hingga negara mengalami kerugian hingga Rp. 310 Triliun.

Meskipun telah ada papan bertuliskan Tanah Dan/Atau Bangunan ini telah disita oleh penyidik kejaksaan agung rupanya tidak berpengaruh pada aktivitas permanen buah kelapa sawit di wilayah PT Mutiara Hijau Lestari.

Kamis, (20/02/2025) dua mobil truk sedang melakukan aktivitas muat kelapa buah kelapa sawit, sayangnya para pekerja enggan mengatakan siapa yang memerintahkan untuk memanen buah kelapa sawit yang berada di area PT Mutiara Hijau Lestari milik Tamron alias Aon.

“Saya hanya disuruh, pokoknya ada yang nyuruhnya”, ujar pekerja (20/02/2025)

Saat disinggung apakah pemilik PT Mutiara Hijau Lestari (red-tamron) yang memerintahkan untuk pemanenan pekerja hanya menjawab adalah pokoknya.

“Pokoknya ada orang yang menyuruh kami hanya kerja”, sambungnya.

Di lain tempat salah satu mantan karyawan PT Mutiara Hijau Lestari yang masih tinggal di rumah dinas karyawan saat dibincangi (20/02/2025) mengaku jika dirinya masih menempati mes karyawan PT Mutiara Hijau Lestari karena dirinya yang merupakan warga pendatang belum mendapatkan tempat tinggal lain.

“Saya sudah tidak bekerja lagi di PT. Mutiara Hiijau Lestari karena lahan kelapa sawitnya telah disita kejagung”, tuturnya (20/02/2025).

Saat ditanya siapa yang melakukan pemanen di area perkebunan kelapa sawit milik dirinya mengaku tidak mengetahuinya akan tetapi memang sering melihat truk melintas yang membawa kelapa sawit melintas di area mess.

“Kalau truk melintas membawa kelapa sawit dari perkebunan sering melihatnya”, tutupnya.

Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait adanya aktivitas permanen di perkebunan kelapa sawit milik PT Mutiara Hijau Lestari. (Tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *