Akhmad Subekti Menghadiri Pertemuan Aliansi Tambang Rakyat Bersatu Dengan Gubernur Dan Forkopimda

PANGKAL PINANG LBC – Rencana aksi unjuk rasa damai yang rencana akan dilakukan pada 6 November 2025 oleh Aliasi Tambang Rakyat Bersatu (ATRB), dipastikan batal dilakukan.

‎Hal ini diketahui berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh ATRB bersama Gubernur Bangka Belitung (Babel), Forkopimda, Bupati/Walikota, dan PT Timah, berlangsung di Ruang Tanjung Pendam, Senin (03/11/202).

‎Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani mengatakan, bahwa munculnya wacana aksi unjuk rasa disebabkan karena miss komunikasi saja.

‎Hidayat menambahkan, PT Timah sebenarnya tetap komitmen dengan harga yang telah disepakati sebelumnya yakni Rp 300 ribu per SN 70, dimana dari angka tersebut para penambang rakyat akan mendapatkan untung diperkirakan mencapai Rp 90 ribu sampai Rp 150 ribu.

‎”Hanya di lapangan masih ditemukan yang bermain, yang membeli timah (hasil tambang rakyat-red) Rp 90 ribu. alhamdulillah besok pagi tanggal 6 November demo ditiadakan, jadi kami bisa bekerja, terimakasih lah para aliansi untuk demo ini mengerti keadaan kita semua,” ucap Gubernur Babel.

‎Hidayat juga menegaskan, telah bersepakat dengan PT Timah untuk menindak tegas para mitra PT Timah yang membeli harga Timah rakyat dengan harga Rp 90 ribu, karna hal tersebut dinilai tidak mensejahterakan rakyat.

“Tujuan Dirut PT Timah, Gubernur jajaran forkopimda ingin mensejahterakan rakyatnya,” tegasnya.

‎Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki izin bermitra dengan PT Timah, kata Hidayat, akan dilibatkan kedalam koperasi.

‎Namun, ia meminta masyarakat sedikit bersabar, dikarenakan ada sejumlah persyaratan yang sedang di proses agar koperasi bisa ikut serta dalam usaha pertambangan.

‎”Lagi disusun, koperasi itu tidak bisa langsung bekerja karna harus merubah anggaran dasar dulu, namanya anggaran untuk bekerja ditambang, saya tidak bisa mengeluarkan IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) kalo gak dirubah,” tukasnya.

‎Ditempat yang sama, Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widyantoro meminta masyarakat untuk kepada pihaknya jika memang ditemukan mitra nakal atau yang membeli timah rakyat dengan harga Rp 90 ribu.

‎”Apabila ada yang tidak sesuai kami lapor ke polisi mengikut ketentuannya. kami kan tidak punya APH tapi kami harus melaporkan. teman-teman nanti, masyarakat, yang menemukan tidak sesuai dilapangan mohon kami diberitahu,” pintanya.

 

Di tempat yang sama Asisten I Sekda kota Pangkalpinang Akhmad Subekti menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Dayat Arsani telah memperjuangkan nasib masyarakat Babel dan PT. Timah telah melibatkan masyarakat dalam menambang di IUP PT.Timah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *