PANGKALPINANG LBC – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menggelar rapat rekonsiliasi penyusunan laporan barang milik daerah lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang, Selasa (10/12/2024).
Rapat berlangsung di Ruang Pertemuan, Kantor Bakeuda, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go.
“Penyusunan barang milik daerah (BMD) ini dilakukan setiap tahun ya, dalam rangka penyusunan ini makanya kita lakukan rekonsiliasi. Yang diundang adalah pengurus barang di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” jelas Mie Go.
Ia menyebut bahwa penyusunan laporan barang milik daerah diperlukan dalam rangka menyusun neraca daerah untuk menyajikan laporan keuangan pemerintahan secara efektif, efisien dan tepat waktu.
“Pengurus barang ini adalah ujung tombak dalam rangka pengurus barang milik daerah. Bagaimana mereka bekerja dengan baik, dan sekarang ini sudah ada e-BMD yang ke depan akan dikoneksikan dengan SIPD, sehingga bisa lebih akurat lagi dalam pencatatan barang milik daerahnya,” ujarnya.
Mie Go menyebut laporan BMD sebelumnya telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), sehingga ia berharap kualitas laporan ke depan semakin baik dan dapat mempertahankan opini WTP yang kedelapan kalinya.
Dengan kegiatan ini juga diharapkan agar pemenuhan data untuk penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.