Beranikah, KPH Sungai Sebulan Menertibkan Tambang Ilegal Di Kawasan Hutan Produksi Lubuk Besar

LUBUK BESAR LBC – Maraknya tambang ilegal di wilayah kawasan hutan baik kawasan hutan produksi maupun kawasan hutan lindung diduga akibat lemahnya pengawasan dari KPH untuk menjaga hutannya.

Hal ini terjadi di wilayah kawasan Hutan Produksi Lubuk Besar yang telah di hancurkan oleh tambang ilegal dengan menggunakan satu unit alat berat jenis Ekskavator.

Sementara Kepala KPH Sungai Sebulan Mardiansyah saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya minggu (12/11/2023) malah menanyakan titik koordinat dari lokasi tambang dan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan cek lokasi tambang.

“minta titik koordinat nya pak (red-wartawan), segera kita turun ke lapangan”, tulis Mardiansyah WhatsApp nya. ( dikutip dari babelraya.com)

Perlu diketahui jika tambang ilegal milik TR yang diduga telah merambah Kawasan Hutan Produksi Lubuk Besar beralamat di Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, hal ini di ungkapkan oleh YD yang mengaku sebagai pengurus tambang di lokasi tersebut.

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *