Berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati “MAPAN” Dinyatakan Lengkap Oleh KPU Bangka

SUNGAILIAT LBC – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati MAPAN Mulkan- Ramadian mendatangi  kantor KPU Bangka untuk  menyerahkan berkas pendaftaran,  pasangan MAPAN didampingi oleh partai pengusung dan rombongan yang lain, Rabu(28/8/24).

 

Setelah melalui proses pemeriksaan ketua KPU Kabupaten Bangka menyampaikan bahwa berkas pendaftaran yang diserahkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Mulkan dan Ramadian dinyatakan lengkap.

 

Ketua KPU Kabupaten Bangka Sinarto menyampaikan bahwa proses administrasi tersebut akan melalui proses verifikasi. Setelah berbagai tahapan proses verifikasi selesai, maka akan ditetapkan pada 22 September 2024 menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2024-2029.

 

“Berkas tadi sudah kita terima dan tanda terima berkasnya pun sudah kepada bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati. Setelah tahapan-tahapan dan proses sudah kita lalui maka berdasarkan PKPU dan petunjuk teknis yang ada nanti akan ditetapkan di tanggal 22 September dan pada 23 September kita akan melakukan pengundian nomor urut,” jelas Sinarto, Rabu (28/8/2024).

 

KPU Kabupaten Bangka juga akan tetap membuka pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka yang akan berkontestasi dalam Pilkada 2024 hingga 29 Agustus 2024.

 

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Mulkan dan Ramadian secara resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Bangka ditemani istri dan rombongan partai pengusung.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pasangan Mulkan-Ramadian menyerahkan berkas-berkas sebagai syarat pendaftaran Pilkada 2024. Pasangan Mulkan-Ramadian menjadi pasangan pertama yang mendaftar Pilkada Kabupaten Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *