PANGKALPINANG LBC – Ratusan masyarakat memadati gedung DPRD Provinsi pada Rabu (10/9/2025).
Mereka datang membawa delapan tuntutan terkait kondisi pertambangan yang dinilai belum berpihak pada rakyat.
Aksi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyuarakan harapan akan perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya alam di Bumi Serumpun Sebalai.
Koordinator aksi, Muhammad Rosidi, dengan lantang menyampaikan aspirasinya.
“Rakyat jangan selalu dijadikan tumbal, lalu politisi jangan memainkan isu konflik. Saya harap semua bersatu, anggota DPD RI, DPR RI, dan semuanya bersatu untuk rakyat,” ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menanggapi tuntutan tersebut dengan menekankan pentingnya sinergitas dari seluruh pihak.
“Harapannya, ini duduklah satu meja, Gubernur, PT Timah, DPRD harus satu meja, Forkopimda. Ini seakan-akan larinya ke DPRD, meskipun mereka ke sini artinya masih percaya dengan DPRD daripada mereka tidak ke sini,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar, juga merespon beberapa tuntutan masyarakat.
Terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR), ia menjelaskan bahwa prosesnya sedang dipercepat.
“Berkaitan dengan IPR ini sedang dikerjakan, IPR sudah dipercepat, ini juga sudah di UBB, dalam penyusunan akademik dan drafnya Perda semoga segera selesai,” jelasnya.
Sementara itu, terkait penolakan Hutan Tanaman Industri (HTI), DPRD Provinsi Bangka Belitung berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
“Berkaitan dengan HTI, ini besok kawan-kawan akan berangkat ke kementerian menyampaikan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Berikut adalah delapan tuntutan aliansi peduli penambang rakyat bersatu Babel:
1. Mendesak eksekutif dan legislatif Babel serta Dirut PT Timah untuk menaikkan harga timah agar berpihak ke rakyat.
2. Mendesak APH untuk menangkap oknum yang menghalangi kegiatan pertambangan rakyat yang telah memiliki izin resmi.
3. Hentikan razia dan tindakan represif terhadap penambangan rakyat, khususnya yang dilakukan rakyat kecil.
4. Mendesak Ketua DPRD Babel untuk mendukung dan tidak menghalangi kegiatan yang berada di wilayah penambangan di wilayah IUP PT Timah Tbk yang sudah resmi dan legal.
5. Mendesak Ketua DPRD Babel untuk memberikan ultimatum kepada 7 anggota legislator asal Babel DPD DPR RI asal Babel untuk peduli kepada wilayah dan rakyat Babel.
6. Berharap kepada Dirut PT Timah Tbk untuk membasmi koruptor di internal PT Timah.
7. Berharap kehadiran Satgas Timah tidak membuat masyarakat merasa takut dan biarkan mereka tenang untuk bekerja menambang.
8. Meminta eksekutif dan legislatif agar cepat memproses IPR yang sudah ada WPR nya dan yang belum ada WPR segera diajukan dan diterbitkan.
Aksi ini menjadi bukti bahwa masyarakat Bangka Belitung memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerahnya.
Mereka berharap, aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan, sehingga tercipta pertambangan yang lebih baik dan berkeadilan.











