Diduga Ada Peleburan Timah Ilegal di Kelurahan Tua Tunu 

PANGKALPINANG LBC – Adanya gudang semi permanen di Jalan Rengas Kelurahan Tua Tunu Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang diduga telah di jadikan tempat peleburan untuk melakukan aktivitas mencetak balok timah.

Medan yang sulit dan terjal untuk menjangkau lokasi gudang tersebut menajadi salah satu penyebab tidak terpantaunya aktivitas peleburan cetak balok timah tersebut.

Pantau awak media di lokasi gudang senin, (29/09/2024) gudang semi permanen berdinding kayu dan beratapkan seng selama ini diduga telah jadikan tempat produksi balok timah ilegal.

Yang lebih mencurigakan gudang tersebut di jaga oleh enam orang, saat awak media ingin mendekati lokasi gudang dan menanyakan gudang tersebut ke enam orang penjaga kompak mengatakan tidak tahu.

“Saya tidak tahu gudang apa itu”, sebut penjaga sambil bergegas masuk ke dalam gudang tersebut (29/09/2024)

Hal senada dengan warga yang kediamannya hanya beberapa meter dari lokasi gudang lagi-lagi mengatakan tidak tahu.

Di tempat lain seorang warga Tua Tunu yang mengaku pernah melihat adanya aktifitas peleburan balok timah yang sering beraktivitas dari jam 09.00 WIB pagi hingga jam 14.00 WIB.

“Saya pernah melihat memang di tempat itu sering orang tuh mencetak balok timah tapi dulu, nah kalau sekarang tidak tahu lagi apakah masih beraktivitas atau tidak”, pungkas warga yang tidak ingin menyebutkan namanya (29/09)

Media ini masih terus berupaya mengumpulkan informasi terkait keberadaan gudang semi permanen yang ada di Jalan Rengas Kelurahan Tua Tunu yang konon katanya di jadikan tempat peleburan balok timah ilegal.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *