Diduga Hj SM Sulap Kawasan Hutan Jadi Perkebun Sawit Di Desa Penagan

SIMPANG KATIS LBC – Hj SM warga Desa Puput Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah diduga telah mengalihkan fungsi yang tadi Kawasan Hutan Produksi (HP) menjadi perkebunan kelapa sawit secara individu.

Lahan hutan produksi kurang lebih seluas 400 hektar kini telah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit yang diduga tanpa izin Kementerian terkait.

Menurut sumber MS yang mengetahui asal usul perkebunan kelapa sawit milik Hj SM mengatakan (10/04/2025) jika perkebunan sawit milik Hj SM dikelola secara perorangan tanpa badan usaha meskipun karyawan atau pekerja diperkebunannya banyak
“Banyak perkebunan sawit pak Hj SM kalau dipenagan, pekerjanya juga banyak tapi masih di kelola sendiri tidak buat badan usaha beliau”, ujar SM kepada media ini

Selanjutnya SM juga membeberkan jika perkebunan sawit milik Hj SM banyak tapi masuk wilayah Bangka Tengah semua karena Penagan ini ada yang masuk Kabupaten Bangka sebagian lagi masuk Kabupaten Bangka Tengah.
“Kalau perkebunan Hj banyak masuk ke wilayah Kabupaten Bangka Tengah”, bebernya

Sementara dari sumber lain mengatakan jika perkebunan kelapa sawit milik Hj SM yang kurang lebih seluas 400 hektar belum ada perizinan pinjam pakainya ke Kementerian Kehutanan.
“Setahu saya yang 400 di wilayah Desa Penagan itu belum ada perizinannya ke Kementerian Kehutanan, untuk lebih jelasnya coba tanya ke KPHP Sungai Sembulan”, ungkap sumber yang dapat dipercaya (10/04/2025)

Hingga berita ini diterbitkan Hj SM belum bisa dikonfirmasi meskipun awak media sudah mendatangi kediamannya di Desa Puput Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah.

Pihak KPHP Sungai Sembulan sendiri masih dalam upaya konfirmasi terkait perijinan pinjam pakai perkebunan kelapa sawit milik Hj SM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *