PANGKALPINANG LBC – Lolosnya Puluhan ton pasir timah yang diduga ilegal dimuat oleh 3 truck yang berasal dari Kabupaten Belitung yang di kirimkan ke Pulau Bangka melalui pelabuhan Pangkalbalam .
Adapun ketiga truck dengan Nopol B 95xx BYT, B 93xx BYT, B 91xx BYW yang diduga membawa pasir timah ilegal tiba di Pelabuhan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang sekitar pukul 17.00 Minggu (01/08/2024).
Sementara tiga truck yang masing-masing di kemudikan oleh SK, SM dan SH yang diduga bermuatan pasir timah setibanya di Pelabuhan Pangkalbalam langsung menuju ke arah Sungailiat Kabupaten Bangka.
Ketiga truck tersebut sempat sempat terpantau awak media melintas jalan utama perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bangka (01/09/2024)
Informasi yang berhasil di himpun redaksi dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan jika ke tiga truck pengangkut pasir timah dari Belitung akan dikirimkan ke salah satu smelter yang ada di Kabupaten Bangka, sayang sumber enggan menyebutkan nama perusahaannya
“Isinya pasir timah, tapi tidak tahu ke smelter mana ngantarnya”, ujar sumber (01/09)
“Tapi informasi yang saya dapat, itu ke smelter yang ada di Bangka. Coba kalian buntutin,” lanjut sumber.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.