PANGKALPINANG LBC – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima dokumen Rancangan Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045 yang diserahkan oleh Plh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afrianto dalam rapat paripurna dikantor DPRD Babel.
“Dokumen RPJPD Tahun 2024-2045 ini sudah kita terima dan akan kita bahas bersama karena pasti akan ada usulan dan masukan dari teman-teman anggota Dewan agar sesuai dengan keinginan masyarakat daerah dan selaras tidaknya dengan RPJMD sebelumnya,” kata Wakil Ketua DPRD Babel, Belliadi kepada media usai rapat paripurna tersebut, di Pangkalpinang, Kamis.
Plh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afrianto mengatakan RPJPD ini adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Bangka Belitung.
Dan tujuan dari beberapa agenda yang disusun dalam RPJPD Tahun 2024-2045 yakni mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, transformasi ekonomi biru dan hijau untuk meningkatkan produktivitas berbasis keseimbangan lingkungan yang berkelanjutan, lalu mewujudkan sumber daya manusia berdaya saing dan menciptakan ekonomi kelembagaan yang menghasilkan regulasi serta tata kelola yang baik, pelayanan publik yang berkeadilan, merata dan inovasi.
“Disini kita ingin mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Babel. Mudah-mudahan kita bisa bersinergi supaya tenggat waktu yang menjadi acuan kita dapat kita selesaikan,” ujarnya.