Dua Ekskavator Tambang Ilegal Di Desa Rambat Beroperasi Di Hutan Bakau

BANGKA BARAT LBC – Dua Ekskavator milik tambang ilegal telah beraksi menggali tanah yang ditumbuhi pohon bakau di Desa Rambat Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.

Lokasi tambang yang di kelilingi pepohonan bakau diduga merupakan kawasan hutan lindung pantai karena posisi lokasi tambang memang tidak jauh dari bibir pantai Rambat.

Hal ini terpantau awak media (13/10/2023) selain adanya dua Ekskavator warna kuning merk Komatsu yang sedang beroperasi  menggali tanah yang di sekitarnya di tumbuhi pohon bakau, selain itu adanya peralatan untuk menambang berskala menengah lengkap dengan pekerja tambang.

Sementara menurut salah seorang sumber yang namanya tidak ingin disebut kan jika tambang tersebut milik B.

“tambang di desa rambat itu milik warga desa rambat, untuk pemegang alatnya anggota infonya”, tukas sumber (13/10/2023)

Sampai pemberitaan ini di turunkan redaksi liputanbabel.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi B yang di sebut-sebut sebagai pemilik tambang.

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *