Dugaan Pungli di Tubuh Dishub Pangkalpinang, Setoran Jukir Resmi Diduga Masuk Kantong Oknum

PANGKALPINANG LBC — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang mencuat setelah sejumlah juru parkir (jukir) resmi mengungkap adanya setoran harian yang diduga tidak masuk ke kas daerah.

Para jukir mengaku menyetor uang setiap hari kepada petugas lapangan yang mengatasnamakan Dishub, namun tanpa tanda bukti resmi.

“Setiap hari kami setor Rp20 ribu ke orang Dishub. Awalnya dapat bukti setor dan tanda tangan, tapi sekarang sudah tidak lagi,” kata salah satu jukir resmi yang bertugas di kawasan pusat kota, Senin (27/10/2025).

Ia menyebut, setoran tetap dipungut meski pada hari libur.

“Kalau kami setor kurang, mereka marah. Rompi kami pun dikasih cuma satu kali, itu pun kadang telat. Lima tahun jadi jukir, satu jas hujan pun tidak pernah dapat,” tambahnya.

Para jukir yang mengaku berada di bawah naungan resmi Dishub ini merasa resah karena praktik tersebut telah berlangsung lama tanpa ada pengawasan yang jelas.

Mereka menduga uang hasil setoran tersebut tidak seluruhnya masuk ke pendapatan asli daerah (PAD), melainkan masuk ke kantong pribadi oknum di lapangan.

“Kalau di Pangkalpinang ada ratusan jukir, bayangkan berapa besar uang yang hilang kalau semua setor tanpa tanda terima resmi,” ungkap seorang jukir lainnya.

Jika di Pangkalpinang terdapat ratusan jukir aktif, maka potensi kebocoran dari setoran tanpa bukti tersebut bisa mencapai jutaan rupiah per bulan.

Praktik ini diduga telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kalau Kadis tidak tahu, rasanya mustahil. Jadi, uang setoran itu sebenarnya mengalir ke mana?” ujar seorang jukir lainnya.

Fenomena ini mencoreng citra juru parkir resmi di mata masyarakat. Banyak warga menganggap semua jukir bermasalah, padahal sebagian besar hanya menjadi korban sistem dan ulah oknum yang tidak transparan.

“Kami ikut resah, karena image juru parkir jadi jelek. Kami berharap Prof. Udin bisa benahi dan data ulang jukir yang benar-benar resmi,” kata sumber tersebut.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, (Prof Udin), mengakui masih ada kelemahan dalam sistem perparkiran.

“Terima kasih atas masukannya. Dalam beberapa waktu ke depan, kami akan memperbaiki sistem perparkiran di Kota Pangkalpinang,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini.

Sementara beberapa warga yang mengerti berkomentar, dan menilai, jika praktik seperti ini berpotensi merugikan PAD daerah dan menurunkan kepercayaan publik.

“Kalau benar ada setoran tanpa bukti resmi, ini jelas bentuk pungli. Harus ada audit internal dan penegasan tanggung jawab di tingkat kepala dinas,” celetuknya.

Hingga berita ini tayang, media ini masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang terkait dugaan pungutan liar tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *