BANGKA BELITUNG LBC – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa dana royalti timah senilai sekitar Rp2 triliun merupakan hak masyarakat yang hingga kini belum direalisasikan oleh pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Didit setelah Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Jumat (27/3/2026).
Menurut Didit, DPRD bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, tengah berupaya serius memperjuangkan hak daerah tersebut. Ia menyebut, hingga akhir Desember 2025, nilai royalti timah yang belum dibayarkan mencapai kurang lebih Rp2 triliun.
“Kami bersama Bapak Gubernur akan menghadiri undangan dari BPK RI pada 2 April 2026. Dalam kesempatan itu, kami akan menyampaikan agar persoalan ini dapat dibantu, karena ini merupakan hak masyarakat Bangka Belitung,” ujar Didit.
Ia menegaskan, dana royalti tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program prioritas daerah. Di antaranya untuk pembiayaan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, pembayaran iuran BPJS Kesehatan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur.
“Kalau ini bisa direalisasikan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Didit juga berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dapat segera membuka ruang dan mempercepat proses pencairan dana tersebut.
Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sama, Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi kondisi global yang penuh ketidakpastian.
Ia mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati, profesional, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Sinergi dan saling koreksi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik,” ujar Hidayat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat Bangka Belitung, khususnya terkait hak daerah yang dinilai belum terpenuhi.











