Gudang Bos AC Digerebek, 20 Ton Pasir Timah Ilegal Disita

BANGKA TENGAH LBC – Sebuah operasi senyap yang dilakukan Tim Satgas Nanggala Babel pada Senin sore, 22 September 2025, di kawasan Desa Kayubesi Airmesu, Kabupaten Bangka Tengah, berhasil mengungkap dugaan penimbunan pasir timah ilegal dalam skala besar.

 

Kejadian ini sontak menjadi sorotan publik dan mengindikasikan semakin seriusnya penanganan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

 

Menurut sumber terpercaya yang dihimpun awak media, tim Satgas Nanggala Babel melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah gudang milik seorang bos berinisial AC. Hasilnya, tim menemukan tumpukan pasir timah yang sangat mencengangkan.

 

“Itu ada gudang AC, orang Kayubesi digeledah oleh Tim Satgas Nanggala Babel terdapat 20 BB nya sebanyak 20 ton,” ungkap sumber tersebut, merujuk pada barang bukti pasir timah seberat 20 ton yang diduga kuat merupakan hasil penampungan ilegal.

 

Penemuan 20 ton pasir timah ilegal ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak berwenang dalam memerangi praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

 

Kasus ini masih dalam proses konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait untuk pendalaman dan penindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *