Harga Timah Naik Penambang Menjerit, PT.Timah Ingkar Janji

Harga Timah Naik Penambang Menjerit, PT.Timah Ingkar Janji

 

PANGKALPINANG LBC – DPRD Provinsi Babel mengadakan audensi dengan PT Timah dan perwakilan para penambang se Babel,  terkait harga timah. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana, menyoroti adanya perbedaan data SN serta keterlambatan pembayaran kepada mitra PT Timah.

 

Hal itu disampaikannya menanggapi laporan masyarakat dan hasil pertemuan DPRD dengan jajaran manajemen PT Timah, Jumat (20/2/2026).

 

Politikus dari Fraksi Partai Gerindra ini menyoroti terdapat perbedaan data SN yang diterima masyarakat saat pembahasan sebelumnya ketika telah ditetapkan secara definitif di Mentok.

 

“Ada dua hal yang disampaikan masyarakat. Pertama, SN ketika di GBT berbeda, dan ketika sudah definitif di Mentok juga berbeda,” ujar Yogi.

 

Ia juga menyinggung komitmen pembayaran kepada mitra yang sebelumnya dijanjikan dalam waktu empat hari. Namun, realisasinya melebihi waktu yang telah yang di janjikan.

 

“Dalam pertemuan dengan Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Timah, disampaikan pembayaran empat hari. Namun kenyataannya, pembayaran baru terealisasi sekitar satu bulan lebih,” katanya.

 

Yogi meminta PT Timah melakukan pembenahan internal, terutama terkait tata kelola dan komunikasi dengan mitra. Ia menambahkan, peran Satgas selama ini dinilai telah membantu proses produksi perusahaan.

 

“Satgas sudah membantu produksi PT Timah. Jangan sampai ada oknum yang justru mencoreng nama mereka,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menekankan pentingnya prinsip kesetaraan dalam hubungan kemitraan antara perusahaan dan mitra.

 

“Yang bekerja dengan PT Timah itu mitra, jadi harus ada kesetaraan dan keadilan, termasuk dalam pembagian keuntungan,” kata Edi.

 

Ia menilai imbal usaha jasa perlu mempertimbangkan variabel harga timah dunia agar lebih adaptif terhadap dinamika pasar.

 

“Imbal usaha itu seharusnya mengikuti harga timah dunia. Jika harga timah naik, maka wajar imbal usaha jasa juga disesuaikan,” ujarnya.

 

Edi juga menegaskan DPRD mendorong pembenahan menyeluruh dalam mekanisme penetapan NIUJP. Menurutnya, kesepahaman antara perusahaan dan masyarakat menjadi kunci menjaga stabilitas sektor pertambangan timah di daerah.

 

“Harus ada titik temu. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan menimbulkan gejolak sosial,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, skema NIUJP perlu memasukkan variabel yang fleksibel mengikuti dinamika harga pasar agar kemitraan tetap berjalan sehat dan berkeadilan.

 

DPRD Babel, siap memfasilitasi dialog lanjutan guna memastikan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah berjalan transparan dan adaptif serta mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat penambang.

 

Para penambang hanya menagih janji kepada PT Timah masalah kelanjutan dari kesepakatan antara Direktur Utama PT Timah dengan perwakilan masyarakat pada 8 November 2025, pasca aksi unjuk rasa. Saat itu, PT Timah disebut berjanji akan menyesuaikan harga timah di tingkat mitra apabila harga timah naik.

 

Untuk diketahui, Per Februari 2026, harga timah dunia (LME) berada di kisaran US$45.000 – US$49.000 per metrik ton. Dengan asumsi nilai tukar yang berlaku, harga timah dunia saat ini diperkirakan mencapai Rp700.000 hingga lebih dari Rp900.000 per kilogram. Harga ini terus bergerak dinamis mengikuti suplai dan permintaan pasar global.

 

Detail Harga Timah (Februari 2026):

Harga Dunia (LME): Berada di angka ~US$45.640 – US$49.107 per ton (setara

Rp700.000 – Rp900.000+ per kg).

Prediksi: Harga diprediksi tembus US$60.000 per ton jika RI stop ekspor ingot.

 

Harga Lokal (Bangka Belitung): Terdapat kesenjangan signifikan, di mana harga di tingkat penambang rakyat dilaporkan masih di bawah harga pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *