BANGKA TENGAH LBC – Hermanto pria (37) tahun warga Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, yang mengalami aksi kekerasan dari oknum polisi DD di sebuah kedai Lapo yang ada di Desa Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Senin (26/08/2025)
Hermanto pada wartawan menceritakan awal mula kejadian saat dirinya bersama rekannya sedang duduk santai disebuah kedai Lapo yang ada di Desa Pedindang Kabupaten Bangka Tengah, Senin malam (26/08/2025).
Oknum polisi DD bersama rekannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba menghampiri dirinya (red-hermanto) bersama rekannya yang sedang duduk santai di sebuah kedai Lapo yang ada di Desa Pedindang, oknum DD kepada Hermanto menanyakan seseorang yang bernama Asep kepada Hermanto tanpa ada kata-kata permisi.
“Mana Asep”, kata Hermanto sambil menirukan kata-kata Oknum DD
Sambil bercanda Hermanto menjawab Asep sudah mati, tanpa banyak bicara lagi oknum DD mendatarkan bogem mentah ke wajah Hermanto berulang kali dengan beringasnya, hingga menyebab luka lebam di wajah dan pelipis matanya.
“Saya di hajar berkali-kali di bagian wajah hingga pada saat itu hidung saya mengeluarkan darah serta pelipis mata saya lebam sampai saat ini”, ujar Hermanto lirih sambil menahan rasa sakit di wajahnya (28/08/2025)
Awalnya Hermanto tidak mengetahui jika yang Menganiaya dirinya bernama DD dan merupakan seorang oknum anggota kepolisian, Hermanto mengetahui nama sang oknum dari pengakuan oknum itu sendiri.
“Awalnya saya tidak tahu namanya karena saya tidak mengenalnya dirinya sendiri yang mengatakan jika namanya DD “Nama saya DD mau apa kamu”, kata Hermanto sambil menirukan kata-kata DD
Hermanto juga mengetahui jika DD merupakan oknum kepolisian dari rekannya yang pada saat itu menyaksikan saat kejadian dirinya dianiaya.
Setalah kejadian penganiayan itu keesokan harinya (27/08/2025) Hermanto bergegas melakukan Visum di Rumah Sakit Bakti Wara dan berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut Propam Polda Bangka Belitung demi mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini resmi di laporkan oleh Herman kepada Propam Polda Bangka Belitung pada hari Jum’at (29/08/2025), Hermanto juga berharap agar kejadian terhadap dirinya tidak menimpa pada orang lain cukup Hermanto yang merasakan ke brutal oknum Polisi DD.
“Saya berharap Propam Polda Bangka Belitung memberikan efek jera kepada oknum DD agar tidak ada Hermanto lain”, tutupnya
Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya mengkonfirmasi oknum DD terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap Hermanto, serta pihak-pihak terkait kejadian yang di alami Hermanto.