Jalur Nelayan Tersandera Tambang Ilegal, Nama Yono Jadi Sorotan 

SUNGAILIAT LBC – Aktivitas tambang pasir timah ilegal kembali marak di wilayah pesisir Kabupaten Bangka. Nama seorang pria bernama Yono disebut-sebut sebagai koordinator sekaligus penampung hasil tambang pasir timah ilegal yang beroperasi di Muara Sungailiat, Kampung Pasir Nelayan 1.

Muara tersebut sejatinya menjadi jalur utama para nelayan setempat saat hendak melaut maupun kembali ke daratan.

Namun, aktivitas tambang yang menggunakan ponton tower dinilai mengganggu akses sekaligus membahayakan keselamatan nelayan.

Seorang warga pesisir yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan keberadaan tambang tersebut.

“Kalau ponton itu beroperasi, perahu kami susah keluar masuk. Selain sempit, air jadi keruh. Takutnya nanti malah terjadi kecelakaan,” ujarnya, pada Jumat (15/08/2025) yang lalu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Yono bukan hanya mengatur jalannya penambangan, tetapi juga menjadi penampung pasir timah hasil olahan tambang ilegal. Diduga material tersebut kemudian dijual kembali ke pihak lain untuk diproses lebih lanjut.

Sayangnya Yono tidak menjawab ketika dikonfirnasi media ini, walaupun pesan yang dikirim ke dinding WhatsApp nya sudah tersampaikan, terhitung dari hari Kamis tanggal 22 Agustus 2025.

Hal serupa juga terjadi ketika wartawan mencoba meminta tanggapan dari Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan jawaban.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, dengan adanya dugaan aktivitas ilegal ini. Warga berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, agar jalur muara kembali aman digunakan nelayan.

“Kalau dibiarkan, bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam mata pencaharian kami sebagai nelayan,” tambah warga lainnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *