Kawasan Hutan Produksi  Di Garap Tambang Ilegal Menggunakan  Dua Eksavator Di Desa Bintet

BELINYU LBC – Kegiatan Illegal mining Menggunakan Ekskavator  atau pertambangan tanpa izin di Desa Bintet Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka telah memasuki kawasan Hutan Produksi.

Tambang ilegal dengan dua alat berat Ekskavator berwarna orange merk Hitachi dengan bebasnya mengarap wilayah kawasan Hutan Produksi Desa Bintet.

Informasi yang berhasil di himpun oleh wartawan bahwa pemilik tambang yang berada di lokasi Kawasan Hutan Produksi berinisial TL, jika melihat dari lokasi sudah cukup lama kegiatan tambang ilegal tersebut berjalan.

Saat di konfirmasi TL sang pemilik tambang mengakui jika tambang di lokasi tersebut miliknya.

“Kenapa kalau itu memang alat aku tidak boleh ya kami berkerja disana itu kan cuma lokasi HP yang bekerja di HL saja banyak”, kata TL dengan nada sedikit meninggi (07/12/2023)

Pemilik tambang TL mengakui jika lokasi tambangnya berada di Kawasan Hutan Produksi.

“Kami bekerja di kawasan hutan produksi, yang di kawasan Hutan Lindung aja banyak”, ujar TL saat di hubungi melalui sambungan telp (07/12/2023)

Hingga berita ini di terbitkan media ini masih terus untuk berupaya untuk mengkonfirmasi KPH Bubus Panca terkait ada kegiatan Illegal Minning di Kawasan Hutan Produksi Desa Bintet.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *