PARIT TIGA LBC- Kepala KPH Jebu Bembang Antam (JBA) akan segera berkoordinasi dengan pihak PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS) tentang adanya tambang ilegal di kawasan hutan produksi di Dusun Jebu Laut Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.
Hal ini di ungkapkan oleh Panji Kepala KPH Jebu Bembang Antam saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya (19/12/2023)
“Kami akan berkoordinasi dan menyampaikan informasi tersebut kepada pihak PT. BRS karena masuk dalam konsesi meraka”, terang Panji melalui pesan WhatsApp nya
Perlu diketahui lokasi tambang yang merupakan wilayah kawasan hutan produksi merupakan wilayah konsesi milik PT BRS yang sekarang sudah menjadi lokasi tambang, dimana lokasi tersebut sekarang ini sudah menjadi kolam atau kolong yang cukup dalam.
Sedangkan menurut seorang warga yang sedang melintas WR (19/12) jika lokasi tambang dan tambang tersebut merupakan milik AM warga Dusun Jebu Laut.
“Itu lokasi tambang milik AM bang (red-wartawan)”, jelas WR kepada wartawan
Di tempat lain Direktur Jendral Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya (20/12/2023) terkait rusak nya kawasan hutan produksi di wilayah Jebu Laut Desa Kelabat, belum menjawab hingga berita ini di publish.
Media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak dari PT BRS terkait wilayah konsesinya yang di rusak oleh tambang ilegal.