JAKARTA LBC – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), Herman Suhadi melanjutkan lawatannya ke Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana Kebakaran Kementerian Dalam Negeri RI, untuk berkonsultasi terkait penerapan standar pelayanan minimal tanggap darurat bencana.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung ini menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan beliau untuk konsultasi adalah sebagai upaya preventif dalam menanggulangi bencana terlebih pada masa pancaroba.Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri menjelaskan secara umum perbedaannya dengan BNPB, Kemendagri RI ini fokusnya pada pengawasan dan pembinaaan bersifat umum saja, namun untuk BNPB lebih kepada teknisnya.
“Kami lebih kepada regulasi dan kebijakan-kebijakan pemda apakah sudah selaras dengan penanggulangan bencana serta aspek perencanaan penganggaran,” ungkap Herman Suhadi.
Kemendagri melalui Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran juga akan mengawal supaya penanganan bencana ini mendapatkan penganggaran yang memadai, karena bencana sudah menjadi urusan wajib pelayanan dasar.“Sama seperti pelayanan kesehatan, penanganan bencana dan kebaran sudah menjadi urusan wajib,” tambahnya.