Ketua DPRD Pemprov Babel Berkomitmen Memulangkan Warga Babel Yang Korban TPPO

PANGKALPINANG LBC – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam melindungi warga negara yang menjadi korban eksploitasi digital lintas negara, khususnya Pekerja Migran Indonesia (WNI) yang terjerat dalam praktik judi online dan online scam. Hal ini menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan dan Perlindungan WNI yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Rabu (9/7/25).

 

 

Dalam pengantar resminya, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Muhammad Koba, menyebutkan bahwa sejak 2021 hingga Maret 2025, tercatat sedikitnya 7.596 WNI menjadi korban jaringan penipuan dan eksploitasi digital di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 4.300 orang teridentifikasi berada di Kamboja, disusul Myanmar (1.970), Filipina (770), Laos (621), dan Thailand (464).

 

 

“Korban tidak hanya dirugikan secara finansial, tetapi banyak yang dipaksa menjadi pelaku penipuan. Mereka bekerja dalam kondisi penuh tekanan, jam kerja panjang, dokumen ditahan, dan komunikasi disensor. Bahkan sebagian mengalami kekerasan fisik,” ujar Muhammad Koba.

 

 

Menurutnya, penanganan tidak mudah karena sebagian korban berada di wilayah konflik yang dikuasai pemberontak, terutama di Myanmar. Meski begitu, hingga awal Maret 2025, pemerintah berhasil memulangkan 69 WNI dari wilayah tersebut lewat operasi lintas negara yang kompleks.

 

 

Deputi Koba juga menyampaikan bahwa Bangka Belitung kini menempati peringkat ketiga nasional dalam jumlah korban WNI yang terjerat kasus ini, setelah Jawa Barat dan Sumatera Utara.

 

 

“Tentu harapan kita bukan menjadi juara tiga, tapi justru berada di peringkat paling rendah. Ini bukan prestasi, ini peringatan. Semoga setelah rapat ini, angka kasus bisa ditekan, bahkan dihilangkan,” tegasnya.

 

 

Menanggapi data tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa daerah harus responsif dan aktif dalam penanganan kasus WNI bermasalah. Ia mengakui bahwa posisi Bangka Belitung sebagai korban terbanyak ketiga secara nasional menjadi sinyal kuat agar penanganan ditingkatkan.

 

 

“Ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah harus makin serius. Kami di DPRD sudah menyampaikan seluruh data korban, termasuk paspor dan alamatnya, kepada pemerintah pusat,” jelas Didit saat ditemui usai rapat.

 

 

Ia juga menambahkan bahwa masih terdapat 35 orang warga Bangka Belitung yang belum berhasil dipulangkan. Lokasi mereka sebagian besar masih dalam pelacakan di sejumlah negara Asia Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *