PANGKALPINANG LBC – Saat ini Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pangkalpinang yang di Ketuai oleh Fauzi Trisana sedang di terpa isu korupsi Dana Hibah yang diduga adanya penyimpangan dan Mark Up terhadap Dana Hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Pangkalpinang kepada KONI, Fauzi sendiri enggan berkomentar saat di hubungi melalui sambungan telepon WhatsApps (26/08/2025). dikutip dari centrang.com
Saat dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan penyimpangan dan Mark Up Dana Hibah tahun anggaran 2023 hingga 2024, Fauzi memilih sikap untuk diam atau tidak menjawab saat disinggung terkait perihal dugaan korupsi di KONI Pangkalpinang .
Dilansir dari berita sebelumnya diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang sedang membidik Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024 yang diduga adanya Penyimpangan dan Mark Up.
Berapa orang telah dipanggil guna dimintai keterangan oleh pihak Kejari Pangkal Pinang dalam tahap penyelidikan ini Dana Hibah KONI tahun anggaran 2023 hingga tahun 2024
Menurut sumber yang dapat dipercaya (24/08/2025) membenarkan jika telah adanya pemanggilan beberapa orang untuk di minta keterangan terkait Dana Hibah KONI Kota Pangkal Pinang.
“Iya memang benar pihak Kejari Pangkal Pinang sedang melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan penyimpanan dan Mark Up Dana Hibah KONI tahun anggaran 2023 hingga 2024”, cetus sumber
Selain itu sumber juga menjelaskan jika saat sekarang ini jika saat ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kejari Kota Pangkalpinang dan beberapa orang pengurus cabang olahraga KONI Pangkal Pinang telah di panggil untuk di mintai keterangan.
“Sudah ada pemanggilan juga terhadap para pengurus cabang olahraga di KONI Pangkal Pinang terkait hal ini”, jelasnya
Perihal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Pangkalpinang Anjasra Karya, SH, MH melalui pesan WhatsApp nya (24/08/2025) membenarkan jika saat ini Kejari Kota Pangkalpinang sedang melakukan pengusutan tentang Dana Hibah KONI Kota Pangkalpinang.
“Iya benar bang (red-wartawan) terkait KONI Pangkalpinang”, Singkatnya
Anjasra juga menambahkan jika proses dugaan penyimpangan dan Mark Up Dana Hibah KONI Kota Pangkalpinang telah memasuki tahap penyelidikan.
“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan”, ungkapnya
Hingga berita ini ditayangkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang belum mengeluarkan pernyataan resmi atau pres reales terkait dugaan penyimpangan dan Mark Up Dana Hibah KONI Pangkalpinang tahun anggaran 2023 hingga 2024 yang sedang di proses.