PARIT TIGA LBC – Adanya tambang ilegal di wilayah pasir kuarsa yang merupakan kawasan hutan lindung di Desa Teluk Limau Kecamatan Bangka Barat Kabupaten Bangka Barat.
Meskipun telah di pasang plang larangan untuk tidak menambang di lokasi terlarang yang merupakan kawasan hutan lindung, rupanya sudah tidak di perdulikan lagi oleh para penambang.
Pemasangan plang larangan dan peringatan ke lokasi pasir kuarsa di lakukan oleh Kepala KPH Jebu Bembang Antam Panji beberapa waktu lalu.
“Di lokasi pasir kuarsa tim kami sudah ke lokasi memasang plang juga memberikan peringatan dan untuk jebu laut, kami akan berkoordinasi dan menyampaikan informasi kepada PT BRS, karena masuk dlm konsesi mereka”, kata Panji melalui pesan WhatsApp nya (19/12/2023)
Perlu di ketahui bahwa kegiatan penambangan di pasir kuarsa yang merupakan kawasan terlarang masih berjalan dengan menggunakan satu unit alat berat jenis Ekskavator berwarna orange.