Klarifikasi PT.PMM Masalah Penyekapan Ibu dan Anak Yang Viral

PANGKALPINANG LBC – PT.PAYUNG MITRA JAYA MANDIRI (PT.PMM) mengadakan Press Confrence mengklarifikasi terkait viralnya pemberitaan penyekapan yang dilalukan oleh oknum manager perusahaan terhadap salah satu istri dan anak sopir yang bekerja di perusahaan tersebut, Sabtu(7/12/24).

 

Tim legal PT PMM, Tian Handoko menegaskan bahwa tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami yaitu Manager kepada Nadia karena dia bebas keluar dari ruangan itu dan menggunakan HP serta ada kasur, bantal, makanan, minuman dan susu bahkan ruangan itu pintu nya sudah tidak ada.

 

Ruangan yang di anggap sebagai kandang anjing itu adalah bekas ruangan loket pembayaran (kantor admin pembayaran) dan transaksi keuangan perusahaan yang sudah lama tidak digunakan dan tidak ada pintu disana sehingga siapapun bisa keluar masuk ruangan tersebut.

 

“Itu bukan kandang hewan dan tidak mungkin kami memperlakukan seorang Ibu dan anak kecil dengan menyekap tanpa memberi makan dan minum,” ungkap Tian Handoko.

 

Kuasa Direksi PT PMM Redman Basri mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak pernah melakukan penyekapan terhadap istri dan anak dari salah satu karyawannya yang sedang viral di media sosial dan media massa saat ini. Itu bukan kandang anjing dan itu tempat pembayaran di pabrik kelapa sawit, dan mengapa menggunakan terali besi karena itu tempat uang untuk menghindari tindakan yang tidak benar dari pihak yang tidak bertanggung jawab, jadi konotasinya seolah olah itu terali besi untuk penyekapan padahal untuk mengamankan transaksi pembayaran oleh perusahaan setiap bulan pada akhir bulan.

 

“Karena adanya berita-berita yang simpang siur, jadi kami mengklarifikasi tidak ada penyekapan dan kami memperkuat bahwa ruangan itu bukan kandang anjing, tapi ruangan pembayaran yang dulu digunakan oleh perusahaan setiap akhir bulan,” katanya.

 

Ia juga memastikan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan oleh karyawan dari perusahaan, namun perusahaan siap mengikuti dan patuh pada proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Tidak ada penyekapan seperti pasal yang dituduhkan kepada kita. Ruangan itu tidak ada pintu jadi bebas keluar masuk. Namun kami siap mengikuti dan patuh pada hukum yang berjalan. Jika manager kami ada lalai kita mohon maaf tapi kami mohon kebenaran jangan diputar balikkan dan ini sudah kami sampaikan ke penyidik,” jelasnya.

 

Humas PT.PMM, Feriyanto juga berharap jangan sampai pemberitaan penyekapan ini menjadi sesat seperti banyaknya berita yang beredar di media sosial hingga saat ini.

 

“Kita menempatkan security untuk menjaga ibu Nadia dan Anaknya karena memang security selalu ada di PT untuk mengamankan objek vital perusahaan. Ibu Nadia juga salah satu warga di perumahan lingkungan PMM karena suaminya salah satu sopir di perusahaan,” jelas Feryanto humas PT,PMM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *