Korban Penganiayaan Di Masterpiece Karaoke Laporan Polisi

PANGKALPINANG LBC – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Kasus penganiayaan yang menimpa RD selaku korban ini pun sudah dilaporkan ke Polres Pangkalpinang melalui Kuasa Hukumnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Surya Dharma SH, MH dari Samel Law Firm selaku kuasa hukum korban. Menurut Surya, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialami kliennya, Rz oleh pelaku inisila NV

“Sudah dilaporkan ke Polres Pangkalpinang dan sedang dalam penyelidikan. Tanggal 23 kemarin kite telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Reskrim Polres Pangkalpinang,” ungkap Surya Dharma melalui sambungan telepon, Kamis (26/12/24).

Lebih lanjut dikatakan Surya, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Masterpiece Family Karaoke di wilayah Pangkalan Baru Bangka Tengah.

“Kejadiannya itu hari Jum’at malam Sabtu sekitar pukul 12 an (malam). Kalau pesta miras sih gak juga tapi adalah minum-minum. Masterpiece kan tau lah tempat karaukean. Kebetulan klien saya dapat undangan dari temannya dan temannya ini diundang oleh sdr. Np kalau dari keterangan klien saya ya,” kata Surya menceritakan kronologis awal penganiayaan itu.

Saat disinggung terkait motif NV melakukan penganiayaan kepada kliennya Surya Dharma menjawab untuk menanyakan perihal motif tersebut kepada penyidik di Polres Kota Pangkalpinang.

“Perihal tersebut mungkin bisa ditanyakan kepenyidiknya”, cetusnya

Saat di tanya soal apakah Np ini anak buahnya YG yang merupakan anggota DPRD Provinsi? Surya mengaku tak mengetahui, namun menurutnya saat peristiwa itu terjadi YG ada di lokasi dan room karaoke di situ dipeaan atas namanya.

“Ya atas nama dia (YG)” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Pangkalpinang dan pihak Np serta YG masih diupayakan konfirmasinya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *