SUNGAILIAT LBC – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka menyampaikan laporan kegiatan selama tahun 2024, antara lain realisasi Pagu dan realisasi Belanja BNNK Bangka tahun 2024 per 23 Desember 2024 langsung di sampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Bangka Hariyansyah, Jum’at (27/12/24).
Hariyansyah menyampaikan pertama Realisasi penyerapan anggaran sebanyak 95,63% dan seluruh pegawai BNNK Bangka berjumlah 24 (dua puluh empat), laporan dari seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M)
Kegiatan P2M BNN Kabupaten Bangka pada bulan Januari Hingga Desember 2024 telah melaksanakan kegiatan antar lain penyelenggaraan Advokasi.
“P2M BNN Kabupaten Bangka telah menyelenggarakan advokasi berupa Fasilitasi dan Pembinaan Keluarga Program Fasilitasi Pembinaan Keluarga merupakan Program Prioritas Nasional yang diawali dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dengan mengundang 10 orang perangkat dari 2 desa dan Stakeholder yaitu Desa Rebo Kecamatan Sungailiat dan Desa Pagarawan Kecamatan Merawang,” jelas Hari.
Selanjutnya dalam program ini dilanjutkan dengan Kegiatan Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga yaitu petugas dari BNNK Bangka mengunjungi kedua desa yang akan diintervensi dengan menjelaskan kegiatan yang akan dilaksanakan di kemudian hari. Selanjutnya kegiatan yang dilaksanakan yaitu Intervensi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang telah dilaksanakan selama 4 kali pertemuan dengan mengundang 10 keluarga yang terdiri dari Orangtua (Ayah/Ibu) dan anak dari 2 Desa Bersinar yang terbentuk di tahun 2024 tersebut. Kegiatan Intervensi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba sudah dilaksanakan sebanyak 4 kali pertemuan yaitu tanggal 21 dan 28 Juni 2023 kemudian tanggal 05 dan 12 Juli 2024. Pada kegiatan ini, kami mengundang 2 Narasumber Psikolog dari IAIN SAS Babel.
Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pemerintah Desa juga Merupakan Program Prioritas Nasional. Capaian program ini di tahun 2024 yaitu telah terbentuknya dua Desa Bersinar yaitu Desa Rebo dan Desa Pagarawan.
“Kegiatan yang berfokus pada Penguatan Ketahanan Keluarga ini dilakukan dengan pengembangan pada wilayah Desa sebagai bentuk implementasi adanya Desa Bersinar dengan penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa. Kegiatan ini merupakan modifikasi antara Program Desa Bersinar dan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba,” ungkap Hari.
Untuk itu, perlunya sinergitas dan dukungan serta komitmen dari stakeholder (Intansi Pemerintahan, Institusi Swasta, Lembaga Pendidikan, Ormas/Pokmas) yang perannya strategis dan sangat penting dalam mewujudkan program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba.
“Pada tahun 2024 Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa dialawali dengan Rapat Persiapan yang dilaksanakan oleh Seksi P2M dengan mengundang Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pemberantasan yang mana pembahasannya yaitu pelaksanaan program P4GN yang terfokus ke 2 desa yaitu Desa Rebo dan Desa Pagarawan,” kata Kepala BNNK.
Kemudian untuk memperkuat hubungan dan komitmen dalam pelaksanaan kegiatan P4GN dilaksanakan Koordinasi sebanyak 10 kali dalam setahun.
Selanjutnya dilaksanakan kegiatan Program Fasilitasi dan Pembinaan Pemerintah Desa dilaksanakan 2 kali kegiatan yaitu Desa Rebo dan Desa Pagarawan dengan mengundang 15 orang yang terdiri dari perangkat Kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan PKK. Kemudian di bulan November lalu telah dilaksanakan 2 Kali kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dengan mengundang 30 Orang yang terdiri dari perangkat Kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan PKK. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan P4GN yang dilaksanakan di Kelurahan Bersinar kemudian untuk mengetahui kendala yang dihadapi untuk dijadikan evaluasi dalam kegiatan selanjutnya.
Program Informasi dan Edukasi P4GN BNN Kabupaten Bangka telah melaksanakan beberapa kegiatan melalui penyebaran Informasi dan edukasi P4GN yaitu :
Dialog Interaktif Remaja dalam rangka Pembentukan Teman Sebaya Anti Narkotika dan dialog Interaktif Remaja merupakan Kegiatan Prioritas Nasional BNN. Di pada tahun 2024 telah dilaksanakan di Orbit Café and resto Selindung dengan Mengundang 10 Remaja perwakilan dari 10 SMP yang berada di wilayah Desa Bersinar di Kabupaten Bangka kegiatan dilaksanakan sebanyak 5 kali pertemuan.
Informasi dan Edukasi P4GN melalui Kampanye/Pagelaran Seni Kegiatan ini telah dilaksanakan dalam rangka memperingati HANI 2024 dengan mengundang 165 Orang yang berasal dari OPD Bangka, Forkopimda Bangka, Lingkungan Pendidikan, Lingkungan Pendidikan, Penggiat P4GN, Agen Pemulihan, dan Juga Lingkungan Swasta yang bertempat di Gedung Serbaguna IAIN Sas Babel.
Informasi dan Edukasi P4GN Melalui Insert konten (Sosialisasi) Insert Konten (Sosialisasi) dilaksanakan pada Tahun 2024 yaitu dengan mengisi sosialisasi P4GN yang mana kegiatan tersebut termasuk ke event yang telah selenggarakan oleh instansi dengan mengundang BNN Kabupaten Bangka sebagai narasumbernya. Pada tahun 2024 kegoiatan Insert Konten dilaksanakan sebanyak 1 kali kegiatan yaitu bertempat di SMAN 1 Sungailiat dalam rangka kegiatan Sosialisasi P4GN bagi pelajar dengan peserta berjumlah 250 orang.
Informasi dan Edukasi P4GN Melalui Branding pada Sarana Publik Kegiatan ini dilaksanakan pada satu titik keramaian yaitu bertempat di Simpang Pagarawan/Balunijuk Informasi dan Edukasi P4GN Melalui Konten Radio Lokal/Daerah, kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 2 paket yaitu dilaksanakan di BN Radio dan Radio Ramama. Penyebaran Informasi dan Edukasi Melalui Sosialisasi P4GN secara tatap muka baik di lingkungan pemerintah, sekolah hingga masyarakat melalui undangan yang telah dikirimkan oleh sekolah/Instansi ke BNNK Bangka maupun yang dilakukan secara mandiri oleh BNNK Bangka dengan total kegiatan sebanyak 66 kali dengan sebaran informasi sebanyak 8.977 orang.
Untuk Pemberdayaan Masyarakat tahun 2024, BNN Kabupaten Bangka telah melaksanakan beberapa kegiatan Pemberdayaan Masyarakat sama pada tahun sebelumya yaitu Rapat Kerja, Rapat Koordinasi, Bimbingan Teknis, Workshop, Pemeriksaan Test Urine dan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi pada Penggiat Anti Narkoba. Kegiatan Bimtek penggiat P4GN dilaksanakan sebanyak 2 kali kegiatan yaitu pada lingkungan masyarakat sebanyak 26 orang peserta dan lingkungan pemerintah sebanyak 26 orang peserta.
Selain itu juga dilaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yaitu Rakor Pengembangan dan Pembinaan KOTAN, Asistensi KOTAN, Workshop Tematik, dan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan. Kebijakan KOTAN Bertujuan untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten atau kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi. Penilaian KOTAN dilakukan dengan menggunakan variabel ketahanan keluarga, Ketahanan Masyarakat, Kewilayahan, Kelembagaan, dan Hukum.
Untuk seksi rehabilitasi ditahun 2024, Klinik Pratama BNN Kabupaten Bangka Melayani Layanan Rehabilitasi rawat jalan Berupa Asesmen dan konseling kepada Pecandu, Penyalahguna, Pengguna sebanyak 34 orang yang terdiri 26 orang Rawat Jalan dan 8 orang di rujuk ke Yayasan Pendaki Sehati Babel yang berdomisili kabupaten Bangka. Untuk data rehabilitasi ada tujuh kecamatan 34 orang.
Pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) yang ada di BNNK Bangka sebelumnya memiliki target SKHPN sebanyak 100 orang dan telah terealisasi memenuhi target awal. Kemudian, Sie Rehabilitasi melakukan revisi penambahan anggaran kuota urine test sebanyak 8 orang. Maka, total kuota pelayanan SKHPN pada tahun 2024 bertambah menjadi 108 orang. Dimana keperluan pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika yaitu untuk mendaftar TNI/Polri, melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan lain-lain.
SKRINNING INTERVENSI LAPANGAN (SIL)
Program ini merupakan Penjangkuan kepada Orang, kelompok atau Masyarakat yang tersembunyi, termarginalkan, populasi rentan terhadap penyalahgunaan narkoba serta populasi yang berada didaerah pedalaman atau pedesaan yang sulit untuk mengakses layanan kesehatan khususnya terkait gangguan penyalahgunaan zat.
Tahun 2024 BNN Kabupaten Bangka telah melaksanakan kegiatan tersebut sebanyak 8 kali. Dari kegiatan tersebut orang, kelompok atau masyarakat yang mengakses layanan kesehatan berupa kemauan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi narkoba dengan datang ke klinik Pratama BNNK Bangka sebanyak 4 orang.
Berikut Lembaga Komponen Masyarakat dan Instansi Pemerintah yang Melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNN Provinsi Kep. Bangka Belitung.Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat yaitu Yayasan Pendaki Sehati Babel, lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah antara lain Puskesmas Sungailiat,Puskesmas Batu Rusa. Dengan Berdasarkan PKS tersebut BNNK Bangka dapat melaksanakan bimbingan teknis lembaga rehabilitasi.Diharapkan setiap Lembaga Mampu Operasional, operasional lembaga sendiri merupakan lembaga memiliki PKS dan melaksanakan kegiatan layanan di Lembaga rehabilitasi.
Program Pascarehabilitasi yang dilaksanakan sie Rehabilitasi BNNK Bangka adalah kegiatan pelayanan yang merupakan tahapan pembinaan lanjutan yang diberikan kepada Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, setelah menjalani rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial, yang merupakan program lanjutan dalam rangkaian rehabilitasi. Adapun klien Pascarehabilitasi terdiri dari 10 orang klien dari RSJD dr. Samsi Jacobalis Babel, Yayasan Pendaki Sehati Babel, dan Klinik Pratama BNNK Bangka yang diukur melalui evaluasi perkembangan kualitas hidup (WHO-QoL, URICA, Test Urine). Kemudian petugas Rehabilitasi melakukan Pemantauan dan Pendampingan Pemulihan terhadap klien Pascarehabilitasi.
PENETAPAN UNIT IBM PN TA. 2024 DI SATKER BNNK BANGKA.
Berdasarkan Surat keputusan Kepala BNN RI No : KEP/273/II/DE/RH.01.00/2024/BNN tentang “ Penetapan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat Prioritas Nasional di Lingkungan BNN Prov/ Kab/Kota Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024”.
Beberapa daftar unit intervensi berbasis masyarakat yang terbentuk di lingkungan BNN Kabupaten Bangka tahun anggaran 2024. Desa Rebo kecamatan Sungailiat ( CEMARA), Desa Pagarawan kecamatan Merawang (GERHANA), Desa Pemali Kecamatan Pemali (MACAN),
Kegiatan Seksi Pemberantasan pada tahun 2024 fokus pada kegiatan Tim Asesmen Terpadu sesuai amanat UU RI No. 35 Tahun 2009, Perka BNN No. 11 Tahun 2014, Perber Mahkumjakpol No. 1 Tahun 2014, SEMA No. 4 Tahun 2010, dan Juknis kegiatan TAT Tahun 2023.
Per Januari s/d Desember 2024, Seksi Pemberantasan melaksanakan kegiatan TAT terhadap 6 (enam) orang tersangka, yaitu 2 (dua) orang perempuan dan 4 (empat) orang laki-laki yang berasal dari Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat. Dengan jumlah BB Narkotika jenis shabu sebarat +-0,133 gram. Yang mana sesuai SEMA No. 4 Tahun 2010, adalah shabu dibawah 1 gram dan ganja dibawah 5 gram untuk bisa dilaksanakan kegiatan TAT terhadap tersangka. Dari hasil pelaksanaan TAT mengeluarkan rekomendasi sebagai berikut Rawat Jalan 2 orang,Rawat Inap 3 orang dan Proses Hukum 1 orang.
Seksi Pemberantasan BNNK Bangka melaksanakan kegiatan pemberantasan dan intelijen bersama Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kep. Babel untuk membantu melakukan penyidikan terhadap 1 (satu) tersangka yang diamankan di Maras Senang dengan barang bukti Sabu 490 gram sabu dan Extasi sebanyak 50 butir.
Seksi Pemberantasan pada tahun 2024 telah melaksanakan kegiatan Razia Gabungan sebanyak 7 (tujuh) kali, 3 (tiga) kali berlokasi di Lapas Kelas IIb Sungailiat dan 2 (dua) kali bersama Pores Bangka yang berlokasi di Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Bakam dan 2 (dua) kali bersama Desa Bersinar di Desa Rebo dan Desa Pagarawan dengan jumlah yang terjaring sebanyak 4 (empat) orang.
Seksi Pemberantasan juga bekerja sama dengan Seksi Rehabilitasi dalam kegiatan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) untuk penjangkauan penyalahguna narkotika di lapangan.