PANGKALPINANG LBC – Pemerintah kota Pangkalpinang Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Bangka Belitung, Selasa (28/03/23) bertempat di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Acara dihadiri Wali Kota PangkalpinangKepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jajaran Sekretaris Daerah Kepala Badan Keuangan Daerah dan Jajaran
Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil mengucapkan beribu terima kasih kepada pak Kepala dan jajarannya karena telah beberapa minggu melakukan periksaan di kami, hari ini kami menerima hasil itu untuk menjadi indikator dan tolak ukur untuk meningkatkan pengelolaan keuangan.
Ia mewakili seluruh pihaknya yang ada dilapangan serta seluruh staf yang memberikan pelayanan saat pemeriksaan dilakukan, Molen sampaikan permohonan maaf jika banyak hal yang kurang berkenan.
“Kami mohon terus bimbingannya untuk memperbaiki diri kami agar Pangkalpinang semakin baik lagi”, kata Walikota.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarminto Eko Putra, S.E, M.M., CS.FA menyebut laporan keuangan yang diserahkan telah di uji penyajiannya dengan penerapan prosedur analitis.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang pada akhir Maret ini telah menyerahkan LKPD Unaudited” ungkap Sudarminto.
Hal ini mengindikasikan secara sistem sudah semakin baik sehingga lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yakni tanggal 31 Maret.