LSM Rakyat Indonesia Bersatu Minta Kabid Propam Polda Babel Minta Periksa Oknum Basuki

PANGKALPINANG LBC – Setelah mengetahui adanya informasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Babel Basuki dalam kasus penggalian timah 200 ton di smelter PT TIN Kepala Investigasi Hikmah Siagian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Bersatu (RIB) meminta Propam Polda Babel untuk memeriksa oknum Basuki yang telah memerintah untuk penggalian balok timah tersebut.

Hikmah mengatakan setelah saya membaca salah satu media online samber.id dengan judul “Mencuat Kasus 200 Ton Timah “Crude Tin” Smelter Hendri Lee Diduga Kerja Sama Smelter Dan Oknum PT Timah Tbk”, dalam pemberitaan itu sudah jelas bahwa yang memerintahkan untuk penggalian adalah oknum anggota polisi Basuki.

“Untuk mengungkapkan titik terang kasus ini saya minta oknum anggota polisi Basuki untuk di periksa dan saya akan buat laporan juga ke pihak Propam Mabes Polri”, tegasnya (07/03/2025)

Selain itu Hikmah juga menambahkan akan menyurati Kapolri untuk menindak tegas semua oknum atas dugaan kasus yang telah merugikan negara mengingat aset PT TIN telah disita oleh negara karena pemiliknya Hendri Lee tersandung kasus Mega Korupsi yang telah merugikan negara hingga mencapai 300triliun

“Saya juga akan menyurati Kapolri Jendral Sigit Listio Prabowo untuk menindak para oknum polisi nakal teekait kasus ini”, tambahnya

Kalau memang adanya dugaan oknum polisi Basuki memang yang memerintah itu benar adanya maka kami dari LSM Rakyat Indonesia Bersatu meminta untuk Kapolda Bangka Belitung Irejen Pol. Hendro Pandowo untuk bertindak tegas karena dinilai telah merugikan negara.

“Dalam kasus ini jelas negara sudah di rugikan karena smelter itu sudah di sita oleh negara maka secara tidak langsung merupakan milik negara dalam kasus jelas-jelas negara telah dirugikan dua kali”, tegasnya

Singkatnya LSM Rakyat Indonesia Bersatu dalam hal Hikmah akan membuat laporan ke Mabes Polri, Kejagung RI berserta pihak terkait tentang kasus dugaan penggalian balok timah seberat 200 ton di smelter PT Tinindo, karena dinilai telah merugikan negara.

“Singkatnya kami akan membuat laporan ke Mabes Polri dan Pihak Kejagung terkait kasus ini”, singkat hikmah

Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dengan adanya kasus dugaan penggalian balok timah 200 ton di smelter PT Tinindo.

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *