Pemerintah Kabupaten Bangka Akan Segera Bayar Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Sipil Negara 

SUNGAILIAT LBC – Pemerintah Kabupaten Bangka akan segera membayar Tunjangan Hari Raya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bangka. Rp 16 miliar sudah dianggarkan untuk ASN merayakan lebaran ini.

 

“Kemarin (Rabu-red), sesuai hasil rakor dengan Kemendagri secara zoom metting, pemerintah daerah diminta segera melakukan pencairan THR. Untuk Pemkab Bangka sekitar tanggal 26 Maret 2024 sudah bisa dibayarkan ke ASN, dengan besaran THR satu bulan gaji,” ujar Sekda Bangka Drs H Andi Hudirman didampingi Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Haryadi kepada wartawan Kamis (21/3/2024).

 

THR juga akan diberikan kepada para tenaga kontrak, hanya sajan nilainya masih dalam kajian.

 

Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Haryadi, menambahkan sesuai rapat dengan Kemendagri, pembayaran THR dimulai paling lama tanggal 26 Maret 2024.

 

“Terkait anggaran pembayaran THR, Kita (BPPKAD -red) sudah siap, sehingga Insya Allah tanggal 26 Maret 2024 sudah bisa kita bayarkan ke ASN di Lingkungan Pemkab Bangka,” jelas Haryadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *