Pemkot Pangkalpinang Dan Penyelenggara Pemilu Sudah Siap Untuk Pilkada Ulang Tahun 2025

PANGKALPINANG LBC – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang melakukan proses penandatanganan terakhir Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan bersama Kodim 0413 Bangka di SRC, Rabu, (12/3/2025).

 

Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang Unu Ibnudin mengatakan dengan selesainya penandatanganan ini artinya seluruh pihak sudah siap untuk menyelenggarakan Pilkada ulang.

 

“Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah hari ini disebabkan karena ada alih tugas dari Dandim lama ke yang baru, semua sudah 100% jadi bukti kami bersama KPU dan Bawaslu dan seluruh stakeholder penyelenggaraan pemilu sudah siap melaksanakan pilkada ulang tahun 2025 dengan lancar,” ujar Unu.

 

PJ Walikota mengajak masyarakat turut serta menjaga kondusifitas selama proses pilkada berlangsung.

 

“Kami mohon dukungan dari teman-teman media dan semua masyarakat, semoga dengan kerjasama semua bisa terlaksana dengan baik,” harapnya.

 

Sementara itu, Dandim 0413 Bangka Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo mengapresiasi Pemkot atas terselenggaranya NPHD.

 

“Keterlambatan NPHD ini, karena adanya pergantian pejabat di lingkup Kodim itu sendiri,” ungkap Letkol Inf Ikhsan.

 

Dandim menegaskan pihaknya akan berperan aktif dalam menjaga proses kelancaran pilkada ulang ini.

 

“Kami akan memastikan keamanan dari awal hingga akhir,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *