Pemkot Pangkalpinang Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan 

PANGKALPINANG LBC – Pemerintah Kota Pangkalpinang menetapkan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi dalam 90 hari ke depan. Fokus tersebut menjadi tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025).

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, mengatakan bahwa rapat yang diikuti secara virtual dari Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang itu membahas langkah konkret untuk memperkuat kinerja ekonomi daerah melalui percepatan belanja dan tata kelola keuangan yang efisien.

 

“Dari hasil rakor, yang pertama adalah arahan dari Menteri Keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kemudian, Mendagri menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah dimotori oleh dua mesin, yakni pemerintah dan swasta,” ujar Juhaini kepada wartawan.

 

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan nasional, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 70,7 persen, sedangkan realisasi belanja sebesar 56,07 persen. Sementara di tingkat kota, Banjarbaru mencatat realisasi tertinggi dengan 87,9 persen, sedangkan Kota Prabumulih terendah dengan 59,6 persen.

 

“Dari Kemenkeu juga disampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2025 mencapai 5,12 persen, dengan inflasi sebesar 2,65 persen. Pertumbuhan tertinggi masih didominasi wilayah Pulau Jawa dengan angka 5,69 persen,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Juhaini menuturkan bahwa hasil rakor tersebut menggarisbawahi tiga fokus utama yang harus dijalankan pemerintah daerah dalam 90 hari ke depan.

 

Pertama, kata dia, adalah pengelolaan dana Pemda di bank harus dilakukan secara efisien dan diutamakan melalui bank daerah. Kedua, percepatan belanja bukan hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan tepat sasaran untuk mendorong perekonomian serta memperkuat layanan publik dan PAD.

 

“Kemudian yang ketiga, yakni memperkuat tata kelola dan integritas agar kepercayaan publik dan investor meningkat, sehingga dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Juhaini.

 

“Kmi optimis dengan memperkuat disiplin fiskal, mempercepat belanja daerah, dan menjaga efisiensi pengelolaan keuangan, ekonomi Kota Pangkalpinang akan tetap stabil dan inflasi dapat terkendali menjelang akhir tahun 2025,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *