PANGKALPINANG LBC – Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah menyusun Dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK) sebagai bagian dari Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).
Penyusunan dokumen ini dilakukan dengan pendampingan dari balai teknis di bidang sanitasi permukiman.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, migo, mengatakan dokumen tersebut akan terintegrasi dengan rencana pembangunan dan penganggaran daerah tahun 2026 hingga 2028.
“Kita disiapkan untuk menyusun strategi sanitasi kota yang terhubung langsung dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” ujar sekda dalam kegiatan sosialisasi PPSP di Pangkalpinang, Senin (15/7/2025).
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam strategi tersebut adalah penggunaan atap berbahan asbes. Meski tergolong murah dan tahan lama, asbes dinilai membahayakan kesehatan masyarakat.
“Asbes memang ekonomis dan kuat, tetapi efek kesehatannya sangat berbahaya. Karena itu, kita akan mulai menyosialisasikan risikonya kepada masyarakat,” jelas migo.
Ia juga meminta para pengembang perumahan memperhatikan spesifikasi bangunan yang diajukan saat proses perizinan, terutama terkait penggunaan atap non-asbes.
“Jika dalam pengajuan izin pembangunan masih menggunakan atap asbes, tim teknis akan mengarahkan agar diganti dengan bahan yang lebih aman,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang juga akan mengganti atap asbes dalam program peremajaan rumah tidak layak huni (RTLH). Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi paparan zat berbahaya di lingkungan tempat tinggal.
“Ini bukan soal besar-kecilnya proyek, tetapi soal kesehatan masyarakat. Perbaikan atap akan menjadi prioritas dalam program RTLH,” tegas migo.