Penandatanganan Nota Kesepakatan Koperasi Bina Tani Dengan PT. Sawindo Kencana Di Fasilitasi Oleh Kadistan Bangka Barat

TEMPILANG LBC – Penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka pembangunan replating kebun plasma kelapa sawit milik masyarakat antara Koperasi Bina Tani Sejahtera dengan PT. Sawindo Kencana, Rabu (30/10/2024), dalam hal ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat Azmal Az, SP, MEP ikut memfasilitasi penandatanganan kerjasama tersebut.

Dalam sambutannya Azmal mengatakan bahwa dalam penandatanganan kerjasama tersebut merupakan awal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“penandatanganan perjanjian kerjasama ini sabagai awal usaha kita untuk meningkatkan pendapatan masyarakat secara keekonomian sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Bangka Barat kedepannya”, kata Azmal dalam sambutannya (30/10).

Azmal juga memaparkan jika acara penandatanganan ini merupakan spirit untuk kita terus melangkah maju, apalagi sekarang masih adanya program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang mana untuk saat ini dialokasikan oleh Pemerintah senilai Rp 60.000.000;/Ha khusus untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat tersebut, jadi sangat disayangkan bila kita tidak memanfaatkan peluang ini secara maksimal.

Diakhiri sambutannya Azmal menambahkan bahwa pihaknya akan selalu support dan mengawal program Pemerintah tersebut agar berjalan dengan sukses sesuai mekanisme yang berlaku demi sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Sementara perwakilan dari pihak Perusahaan PT Sawindo Kencana yang diwakili oleh Bejo Utomo sebagai general manager plasma perusahaan, sedangkan Robby Kurniawan Sitorus sebagai Senior Manager Area I dan Mahyudin sebagai Manager Plasma Site Tempilang.

Bejo Utomo yang mewakili pihak perusahaan yang mana dalam hal ini menjelaskan bahwa hubungan kerjasama ini telah berjalan satu periode tanam kebun kelapa sawit yaitu kurang lebih 28 tahun sehingga moment hari ini adalah awal keberlanjutan kerjasama terdahulu dengan pembangunan peremajaan kebun kelapa sawit plasma yang ada.

Bejo Utama juga menegaskan jika komitmen perusahaan yang memiliki izin konsesi perkebunan kelapa sawit yang mensyaratkan adanya pembangunan kebun kelapa sawit plasma diluar luasan perkebunan inti perusahaan.

Sedangkan Menurut Robby Kurniawan Sitorus, perikatan PT Sawindo Kencana dengan Koperasi Bina Tani Sejahtera periode pertama yang lampau memang telah berjalan dikenal dengan program KKPA (Kredit Koperasi Primer Untuk Anggota) dan pada tahun 2022 silam telah ditandatangani MoU (Memorandum of Understanding) perpanjangan kerjasama tersebut sebagai keberlanjutan program kebun kelapa sawit plasma mitra perusahaan tersebut di Jakarta.

Untuk pihak Koperasi Kelapa Sawit Petani Plasma yaitu Koperasi Bina Tani Sejahtera mengirimkan utusan yang dikomandoi Drs. Arizal Effendi sebagai Ketua Pengawas Koperasi Bina Tani Sejahtera, Tri Angga Kusuma Lesmana, A.Md., sebagai wakil ketua Koperasi Bina Tani Sejahtera, Didi Firmansyah, SH., MH., sebagai Sekretaris Koperasi Bina Tani Sejahtera, Thery Davien, SP., sebagai Bendahara Koperasi Bina Tani Sejahtera serta beberapa pengurus lainnya dan staf replanting kebun plasma Koperasi Bina Tani Sejahtera.

Selain itu pihak koperasi juga didampingi oleh Eko Handoko, SE., sebagai Pengawas Kooerasi Bangka Barat dari Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat dan Sri Yunani, SE sebagai penyuluh Koperasi Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Didi Firmansyah, SH., MH., selaku Sekretaris Koperasi Bina Tani Sejahtera mengemukakan pengembangan kebun plasma rakyat merupakan kewajiban perusahaan perkebunan yang memiliki konsesi Izin Usaha Perkebunan (IUP) atau Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUPB) menyediakan 20% dari total luasan izin yang mereka miliki yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian.

Sehingga menurut Didi pelaksanaan penandatanganan perjanjian ini sebagai komitmen PT Sawindo Kencana perusahaan mitra koperasi kita dalam mewujudkan syarat yang diatur dalam ketentuan peraturan berlaku tersebut.

Didi juga menganggap jika secara kelembagaan sangat mengapresiasi kebijakan perusahaan mitra yang taat aturan dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah perusahaan tersebut berada atau beroperasi disamping memberi ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang lebih terjamin, walaupun dalam proses tahapan penjajakan kesepakatan keberlanjutan ini terdapat banyak dinamika yang pada akhirnya dapat mengakomodir aspirasi yang ada karena kita merupakan badan usaha koperasi yang berazaskan kekeluargaan dan gotong royong sehingga mengutamakan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan atau kebijakan.

Senada dengan Didi, Eko Handoko selaku Pengawas Koperasi Kabupaten Bangka Barat dirinya (red-ekohandoko) akan siap mendampingi dan mengawal setiap koperasi dibawah pembinaan kita dalam keberlangsungan usaha kelembagaan, seperti halnya hari ini dalam penandatanganan perjanjian kerjasama koperasi Bina Tani Sejahtera dengan PT Sawindo Kencana sebagai perusahaan mitra mereka. Apalagi dalam pembangunan peremajaan perkebunan kelapa sawit plasma dibawah naungan koperasi ini mengajukan dana bantuan PSR (peremajaan sawit rakyat) dari Pemerintah Pusat melalui BPDPKS yang mensyaratkan legalitas kelembagaan dan legalitas lahan perkebunannya yang Clean and Clear.

Tidak hanya dari Didi dan Eko, Haji Buhardi atau yang akrab di sapadengan Haji Bujang selaku Ketua Koperasi Bina Tani sejahtera melalui Tri Angga Kusuma Lesmana selaku Wakil Ketua Koperasi Bina Tani Sejahtera mengutarakan secara persyaratan pengajuan dana bantuan melalui BPDPKS sudah 90% lengkap termasuk legalitas lahan dan legalitas kelembagaan koperasi yang mana sekalian jalan kami ajukan ke Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat hari ini, yang Insya Allah dapat diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM oleh Dinas yang berwenang.

Di akhir acara penandatanganan ditutup dengan pantun oleh Drs. Arizal effendi, sebagai Ketua Pengawas Koperasi Bina Tani sejahtera.

“Janda Depok Namanya Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting Beranak Satu

Dalam Rangka Menghadapi Replanting

Yok Kita Harus Bersatu”.

“Janda Pirang Rambutnya Keriting

Hobinya Selalu minum Es

Kalalulah Kita Sudah Mau Replanting

Yok Kita Ajukan ke BPDPKS”

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *