Pengamat Sosial Minta Desak KPH Untuk Panggil Igus

BANGKA TENGAH LBC- Kali ini keberanian Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sungai Sembulan Kabupaten Bangka Tengah sedang di uji dengan adanya tambang ilegal  yang berada di Kawasan Hutan Lindung.

Sampai sejauh ini Mardiansyah Kepala KPH Sungai Sembulan masih bungkam saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAppsnya (04/06/2025) meskipun pesan konfirmasi telah dikirimkan terkait tambang Igus yang berada di kawasan hutan lindung.

Dengan bungkamnya Kepala KPH Sungai Sembulan menimbulkan beberapa wacana tentang tambang Igus yang berada di Hutan Kawasan terhadap KPH Sungai Sembulan, yang paling mencolok adanya wacana pembiaran dari KPH Sungai Sembulan mengingat tugas dan fungsi dari KPH itu sendiri.

Sedangkan menurut seorang pengamat sosial di Bangka Belitung Hatomi jika tambang ini dibiarkan terus beraktivitas maka akan menimbulkan hal kecemburuan sosial antar penambang lainnya yang kegiatannya sudah dihentikan.
“Hal yang paling dikhwatirkan akan memunculkan cemburu sosial antar penambang karena terkesan adanya pembiaran dari KPHL itu sendiri”, katanya (04/06/2025)

Selain itu menurut Hatomi dampak lainnya bagi penambang lain akan ikut-ikutan untuk merambah hutan kawasan jika aktivitas tambang ilegal milik Igus tidak dihentikan.
“Dampak lain akan ikut-ikutan nya warga penambang lain untuk menambang di kawasan hutan lindung jika kegiatan tambang milik Igus tidak segera di hentikan oleh KPH Sungai Sembulan, cuma pertanyaan apakah KPH berani menghentikannya karena kalau saya baca dari beberapa media online Igus memiliki beking”, tambahnya

Memang saat ini nyali kepala KPH sedang diuji pasalnya adanya keterlibatan beking di tambang ilegal tersebut, hanya saja Hatomi berharap KHP Sungai Sembulan dapat bertindak tegas dengan menghentikan tambang tersebut dan memeriksa Igus sesuai dengan kewenangan dari KPH itu sendiri
“Saya berharap KPH Sungai Sembulan dapat bertindak tegas dan memeriksa Igus sebagai pemilik tambang, agar memberikan efek jera bagi para penambang lain yang nantinya tidak ada Igus-Igus lainnya”, tutupnya

Dilansir dari berita sebelumnya dua alat berat jenis Ekskavator merk Hitachi milik tambang ilegal diduga telah merambah hutan kawasan yang ada di Dusun Nadi Desa Perlang Kabupaten Bangka Tengah, pantauan media di lokasi tambang Senin (02/05/2025) terlihat para penambang sedang melakukan aktivitas perakitan mesin tambang.

Sementara dua Ekskavator sedang melakukan aktivitas penggalian lubang di atas lahan yang diduga merupakan kawasan hutan yang ada di Dusun Nadi.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi, senin (02/05/2025) seorang warga perlang mengatakan jika tambang tersebut merupakan milik Igus dan merupakan lokasi tambang ilegal ke dua Igus yang baru saja dibukanya.

“Tambang itu punya Igus dan tambang ilegal kedua milik Igus yang ada di dusun Nadi”, kata warga (02/06/2025)

Informasi yang didapat di lokasi tambang dari salah seorang pekerja untuk menghubungi Z terkait adanya tambang di lokasi tersebut.

“Silahkan hubungi Z untuk koordinasi tambang ini, kebetulan Z sedang tidak ada disini (red-lokasitambang)”, ujar pekerja (02/06/2025)

Sumber lain mengungkap adanya keterlibatan oknum anggota berbaret hijau di lokasi tambang tersebut yang berinisial Z, namun hingga saat ini peran Z sebagai apa di tanbang ilegal yang berada di hutan kawasan belum diketahui.

“Ada oknum anggota loreng di tambang itu inisalnya Z”, ungkap sumber lain (02/06/2025

Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait adanya tambang ilegal di hutan kawasan dusun Nadi Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

(realis aldo’s media group)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *