SUNGAILIAT LBC – Dalam menjaga dan mengantisipasi dari gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bangka, Polres Bangka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Minggu (16/6/2024).
Kegiatan KRYD dilakukan dengan Patroli ke tempat keramaian masyarakat, Pelanggaran Lalu Lintas berupa Knalpot Brong, Balap Liar, Miras, Narkotika dan antisipasi terjadinya Tindak Pidana Kejahatan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara rutin setiap hari jumat malam dan sabtu malam, dari personel gabungan Polres Bangka serta semua fungsi( Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intel, Sat Reskrim, Sat Binmas, Bag Sdm, Siwas dan Sihumas serta SiPropam)
Dikesempatan lain Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H. S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Akp Era Anggraini, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetapa aman dan kondusif.
“Ini bentuk upaya kita kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Toni Sarjaka melalui Akp Era Anggraini.
Saat melakukan kegiatan KRYD tersebut juga dilakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan balapan liar serta tidak menggunakan knalpot racing/brong.
“Kita menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan balapan liar serta tidak menggunakan knalpot racing/brong,” Ujar Akp Era Anggraini.
Pelaksanaan KRYD juga di laksanakan di Polsek jajaran Polres Bangka.
“Diharapkan kepada masyarakat apabila melihat dan mengetahui terjadinya suatu tindak pidana kejahatan, sesegera mungkin menghubungi pihak kepolisian terdekat,” jelas Kasi Humas Polres Bangka.