PANGKALPINANG LBC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi dengan Presidium Bangka Belitung untuk membahas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bangka Belitung.14/8/2025.
Pertemuan ini berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta dan sejumlah anggota DPRD Bangka Belitung lainya.
Audiensi ini menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi terkait dinamika pemerintahan di Bangka Belitung.
Usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Edi Nasapta menyampaikan hasil pembahasan.
Ia menjelaskan bahwa Presidium Bangka Belitung menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang terjadi antara Gubernur dan Wakil Gubernur.
”Hari ini kita baru selesai menerima dari forum pembentukan Provinsi Bangka Belitung yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait persoalan yang terjadi selama kita ketahui antara gubernur dan wakil gubernur,” ujar Edi.
Edi Nasapta menegaskan bahwa DPRD telah menyepakati untuk berupaya memediasi kedua belah pihak.
Kami dari DPRD akan mencoba lagi, mencoba kembali pada hari-hari berikutnya untuk mencoba mereka dapat segera, artinya damai dan bisa sama-sama menjalankan Provinsi Bangka Belitung ini pemerintahannya dengan lebih baik lagi,” jelasnya.
Edi menambahkan bahwa DPRD akan memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur untuk pertemuan kekeluargaan, bukan dalam forum resmi.
“Kami menghindari daripada kami DPRD melaksanakan pemanggilan dengan sikap politik yang pasti artinya bahwa kami ingin ini kami kerjakan dengan cara kekeluargaan supaya istilah ini bisaterjadi tanpa menimbulkan akses negatif untuk Provinsi Bangka Belitung,” kata Edi.
Edi Nasapta mengungkapkan bahwa Ketua DPRD Didit Srigusjaya sebelumnya juga telah mencoba melakukan mediasi secara baik. Namun, jika kedua belah pihak tetap tidak mencapai kesepakatan, maka mekanisme lain akan dipertimbangkan.
“Jika sudah dilakukan mencoba untuk melaksanakan islah dengan baik, tetapi kedua belah pihak belum sepakat, maka baru kita pakai mekanisme. Tapi itu hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya.
Menanggapi harapan Presidium Bangka Belitung, Edi Nasapta mengatakan bahwa presidium tentunya berharap dan bahkan mendesak DPRD untuk segera menyikapi permasalahan ini dan melakukan langkah-langkah progresif.
“Presidium Bangka Belitung tentunya berharap dan bahkan mendesak kami untuk segera menyikapi daripada hal ini, segera melakukan hal-hal yang progresif,” ungkapnya.
”Sebetulnya mereka menginginkan hal ini supaya cepat terjadi islah tersebut. Mereka juga alhamdulillah hari ini menyampaikan aspirasi untuk meminta kepada kedua belah pihak ini melalui DPRD untuk islah demi Provinsi Bangka Belitung,” pungkas Edy.