Proyek Pendampingan Kejati Babel Gunakan Fasilitas Sekolah

PANGKALPINANG LBC – Pembangunan Sekolah Menengah Atas ( SMA) Negeri 4 Kota Pangkalpinang saat ini masih terus berlangsung, proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah ini bersumber dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD).

Ada hal menarik dalam berjalannya pembangunan yang telah menghabiskan biaya hingga miliaran rupiah tersebut, pihak penyedia di berikan keleluasaan untuk menggunakan fasilitas milik sekolah yang merupakan asset negara dalam hal ini membuat kantor Direksi Keet

Aula SMAN 4 Kota Pangkalpinang di mana tempat berlangsung kegiatan pembangunan tersebut di jadikan Kantor Direksi Keet oleh pihak penyedia dengan dalih mulai tidak adanya tempat lagi untuk membangun kantor Direksi Keet hingga tidak ada dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Saat dikonfirmasi oleh awak media Romi sebagai kepala tukang (24/07/2004) tidak mengetahui alasan tidak dibangunnya kantor Direksi Keet yang justru malah memakai Aula Sekolah

“Saya tidak tahu pak (red-wartawan) saya hanya menempati nya”, ujar romi

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan (red-kacabdin) Wilayah 1 yakni Syamsul Bahri saat di konfirmasi berdalih jika tidak ada tempat lagi untuk membangun kantor Direksi Keet.

“Kebetulan itu bekas aula yang kemudian di pakai oleh penyedia untuk Direksi Keet di karena lahannya sudah sempit untuk mendirikan Direksi Keet”, jawab Syamsul

Selain itu Kacabdin juga beranggapan jika pembuatan Kantor Direksi Keet tidak ada dalam Rencana Biaya Kerja (RAB)

“Direksi keet tidak ada dalam RAB”, tegas Syamsul

Syamsul juga menegaskan jika kegiatan proyek di SMAN merupakan proyek pendamping pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

“Iya itu proyek pendampingan Kejati Babel”, tegas Syamsul (30/07/2024).

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *