PANGKALPINANG LBC – PT Timah menyampaikan duka dan belasungkawa atas peristiwa kecelakaan tambang yang terjadi di di di kawasan Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Senin (2/2/2026) yang dikabarkan telah menelan korban karena longsor.
PT TIMAH Tbk dalam keterangannya mengatakan kecelakaan tambang yang terjadi pada Senin (2/2/2026) merupakan musibah yang terjadi pada praktik penambangan yang tidak memiliki izin dari PT TIMAH Tbk.
” Aktivitas tersebut merupakan kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin dan bukan merupakan bagian dari operasional PT TIMAH Tbk. Perusahaan menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas terjadinya kecelakaan yang sangat kami sesalkan bersama.” jelas Anggi.
Proses pencarian saat ini sedang dilakukan, dan PT TIMAH Tbk membantu dengan melibatkan alat berat untuk pencarian korban. Sementara, korban yang telah ditemukan telah dibawa ke Rumah Sakit untuk kemudian diserahkan kepada keluarga.
” Saat ini, tim operasional perusahaan juga membantu proses pencarian korban dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Dalam musibah ini PT TIMAH Tbk mendukung upaya penanganan di lapangan.” ucapnya.
Dalam kesempatan ini PT TIMAH Tbk menghimbau serta mengingatkan kepada seluruh penambang dan mitra usaha perusahaan untuk senantiasa mematuhi regulasi, dan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam setiap aktivitas operasional penambangan. “Kita sama sama berharap, Semoga kejadian dan musibah ini tidak terulang kedepan. mari kedepankan prinsip K3 secara konsisten dalam seluruh proses penambangan, Tutupnya.











