Rapat Pleno Terbuka Penetapan  Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bangka 

SUNGAILIAT LBC – KPU Bangka gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bangka dalam Pemilu 2024, Sungailiat Kamis (2/5/2024).

 

Ketua KPU Bangka, Sinarto, mengungkapkan jika penetapan perolehan kursi dan calon legislatif terpilih dilakukan hampir serentak seluruh Indonesia, di daerah-daerah yang tidak ada sengketa hasil.

 

Dia berharap, kepada Anggota DPRD terpilih dapat mengemban amanah rakyat yang telah memilihnya.

 

” Semoga kepada Anggota DPRD yang terpilih dapat mengemban amanah rakyat yang telah memilihnya,” harap Sinarto.

 

Lanjutnya, yakinlah bahwa Anda merupakan pilihan rakyat, intinya calon terpilih ini bisa menjadi wakil rakyat yang baik yang benar-benar mewakili seluruh rakyat atau masyarakat Kabupaten Bangka.

 

KPU Bangka menetapkan 35 orang sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangka periode 2024-2029.

 

Sementara, salah seorang calon legislatif terpilih hasil Pemilu 2024-2029 Subhan dari partai PKB menyatakan rasa syukur dan terimakasih karena telah dipercaya masyarakat untuk mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Bangka selama 5 tahun ke depan.

 

“Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT atas amanah ini, Insya Allah akan saya jalani dengan sebaik-baiknya demi Kabupaten Bangka yang semakin maju ke depannya,” kata Subhan.

 

Sinarto menambahkan penetapan dilakukan serentak di seluruh KPU yang tidak bersengketa di wilayah masing masing. Penetapan dilakukan setelah melalui proses yang panjang.

 

 

Berdasarkan data dari KPU Bangka perolehan kursi untuk DPRD Kabupaten Bangka dengan total 35 kursi. Antara lain PDIP 9 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Golkar 4 kursi, Nasdem 4 kursi, PKB 3 kursi, PKS 3 kursi, PPP 2 kursi dan Perindo 1 kursi.

 

Hampir lima puluh persen anggota DPRD Kabupaten Bangka di isi wajah baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *