PANGKALPINANG LBC – Tak terima atas sikap arogan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel Jhoni Pardede dan salah seorang stafnya bernama Bakti, ratusan wartawan Bangka Belitung menggelar aksi di Kantor Kejati Babel Jumat (29/7/22) siang. Ratusan wartawan tersebut menuntut Jhoni Pardede dan Bakti diproses hukum dan ditindak karena melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Tuntutan lainnya juga disampaikan secara tertulis oleh para ketua organisasi konstituen pers yakni PWI, AJI dan IJTI untuk Kajati Babel Daroe Tri Sadono (DTS) menyampaikan permohonan maaf, atas ulah Bakti yang menantang wartawan berduel dan Jhoni Pardede yang melarang wartawan memotret kegiatan Kejagung meresmikan Masjid.
“Kita menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Bakti dan Asintel Kejati Babel itu sudah di luar batas. Masa wartawan dihalang-halangi kegiatan jurnalisme wartawan. Apalagi sampai ngajak duel ado otot. Jelas itu terindikasi melanggar UU Pers No 40 tahun 1999. Semestinya sebagai penegak hukum mereka sadar betul bahwa Pers harus diberikan kebebasan dalam melaksanakannya tugasnya karena amanat undang-undang pers. Ini malah mereka yang melanggarnya. Jadi harus diproses itu. Harus ditindak tegas,” oceh Ketua PWI M. Fathurrakhman kepada wartawan usai aksi di depan gerbang Kejati Babel.
Dalam aksi tersebut hadir juga Ketua AJI Pangkalpinang, Barlyanto dan Ketua IJTI Babel Joko Setyawanto. Sementara ratusan wartawan dari anggota organisasi lainnya juga turut hadir melakukan orasi.
Aksi ini sendiri berawal dari insiden antara wartawan Bangka Pos Antoni Ramli dengan oknum staf Kejati Babel bernama Bakti. Insiden tersebut bermula saat Antoni Ramli mengambil foto peresmian penggunaan Masjid Mizan Adhiyaksa oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Antoni yang berjarak sekitar 20 meter dari Jaksa Agung tersebut mendadak didatangi oleh Bakti yang melarangnya untuk meliput. Tak hanya itu Bakti sempat menantang Antoni untuk berduel di luar tanpa membawa institusi. Tak hanya Bakti, Jhoni Pardede selaku Asisten Intelijen ikut menghampiri dan ikut melarang Antoni Ramli untuk memotret.
Ironisnya Antoni Ramli sendiri datang atas undangan yang dari pihak Kasi Penkum Kejati, Basuki Raharjo. Bahkan beberapa wartawan yang hadir dan tertahan di luar pagar mendapat undangan langsung dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana (rds)