PANGKAL PINANG LBC – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 yang digelar di Smart Room Center (SRC) Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (29/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Drs. Saparudin Masyarif, M.M. (Udin), dan dihadiri oleh seluruh kepala dinas, badan, direktur RSUD, serta para kepala bagian di Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkot Pangkalpinang dalam memperbaiki sistem administrasi, pelaporan, dan tata kelola pemerintahan daerah.
Prof. Udin dalam arahannya menyampaikan bahwa capaian reformasi birokrasi Kota Pangkalpinang telah menunjukkan hasil positif, dengan nilai evaluasi tahun sebelumnya berada pada kategori “BB”. Namun ia menegaskan, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah berpuas diri.
“Alhamdulillah tahun kemarin kita sudah memperoleh nilai BB. Tapi saya ingin agar kita bisa lebih tertib dalam melaksanakan pelaporan, serta konsisten menjalankan rencana aksi reformasi birokrasi yang sudah ditetapkan pusat maupun yang kita rumuskan di tingkat kota,” ujarnya.
Menurutnya, kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi terletak pada pengelolaan data yang baik dan sistem pelaporan yang terkoordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kuncinya ada di data. Kalau data dari OPD bisa disiapkan dengan baik, lengkap, dan cepat, maka proses pelaporan maupun evaluasi akan lebih efisien dan efektif. Jadi, pembenahan internal ini penting supaya ketika data diminta, sudah tersedia dengan cepat,” terang Udin.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem informasi dan digitalisasi administrasi pemerintahan, yang kini menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian reformasi birokrasi nasional.
“Teman-teman OPD perlu membenahi sistem informasi untuk pendataan yang diperlukan. Ini bagian dari reformasi birokrasi, supaya nanti tidak ada lagi kendala dalam pelaporan atau permintaan data,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Udin menegaskan bahwa tujuan akhir dari reformasi birokrasi bukan semata mengejar peningkatan nilai evaluasi, tetapi menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kita ingin birokrasi yang benar-benar bekerja untuk rakyat. Bukan sekadar memenuhi administrasi, tapi juga menciptakan sistem yang cepat, akuntabel, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui rapat tersebut, Pemkot Pangkalpinang berupaya menyelaraskan rencana aksi reformasi birokrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus memastikan setiap langkah pembenahan mampu berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan semangat kolaborasi lintas OPD, Pemkot Pangkalpinang menargetkan peningkatan capaian nilai evaluasi reformasi birokrasi pada tahun 2025, serta memperkuat citra Pangkalpinang sebagai kota dengan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan inovatif.











