PARIT TIGA LBC – Wilayah pasir kuarsa yang merupakan kawasan hutan lindung di Desa Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat kini wilayah tersebut telah di jadikan oleh penambang ilegal.
Satu unit Ekskavator berwarna orange merk Hitachi sedang melakukan aktivitas menggali lubang di lokasi pasir kuarsa yang berada di Desa Teluk Limau, hal ini terpantau selasa sore (19/12/2023)
Selain satu unit alat berat jenis Ekskavator terpantau juga peralatan untuk menambang beskala menengah dengan beberapa orang pekerja.
Menurut salah seorang warga berinisial MR saat dibincangi (19/12/2023) mengatakan jika penambang di lokasi pasir kuarsa tersebut mendapat kan hasil yang lumayan.
“Lokasi itu lagi ngasil bang”, terang MR
Sayangnya MR kurang begitu mengetahui siapa pemilik tambang yang berada di lokasi tersebut.
“Saya kurang begitu tahu siapa pemilik nya”, cetus MR
Sementara media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi KPH Jebu Bembang Antam terkait adanya tambang yang diduga berada di kawasan hutan lindung di Desa Teluk Limau .