Satu Profesi Sebagai Kolektor Timah, Nasib BE Lebih Beruntung Dari Pada HE

TEMPILANG LBC – Baru-baru ini Polda Kepulauan Bangka Belitung telah mengamankan terduga pelaku penampung timah atau biasa disebut dengan kolektor, berasal dari Desa Tempilang yang berinisial HE alias Herwan (44), HE diamankan oleh Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Polda Babel, dilansir dari beberapa media online (28/04/2024).

Ternyata nasib apes bagi HE dan tidak seberuntung nasib BW atau Bakwan padahal satu profesi yakni sama-sama sebagai penampung timah ilegal dan satu Desa, yaitu Desa  Tempilang. Nasib BW  lebih beruntung yang sampai sekarang masih menjalankan aktivitas nya sebagai pengumpul timah, seperti dalam pemberitaan sebelumnya BW masih menjalankan aktivitas membersihankan pasir timah hingga mengeringkan pasir timah atau biasa di sebut dengan menggoreng pasir timah.

Mengapa HE sudah diamankan dan telah berada di mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi sementara BW masih aman-aman saja dalam menjalankan usahanya ini masih menjadi tanda tanya dan hingga kini belum di ketahui penyebabnya padahal sama-sama ilegal dalam menjalankan bisnisnya sebagai pengumpul timah.

Fakta baru telah di temukan hasil dari penelusuran wartawan tentang BW, ternyata selain seorang pengumpul timah ilegal bahwa BW juga memiliki tambang ilegal di wilayah Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat hal ini di ungkapkan oleh narasumber yang namanya tidak ingin disebut

“Selain kolektor BW juga punya tambang sendiri di wilayah Tempilang bang (red- wartawan)”, ucap sumber (02/04/2024)

Sayangnya sumber tidak mengetahui pasti dimana sang kolektor membuka tambangnya.

“Kalau tepatnya tambangnya dimana saya kurang tahu pasti, tapi kalau warga sini tahulah pasti kalau BW juga punya tambang”, tambahnya

Media ini masih terus terus berupaya mengkonfirmasi kepada Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui pesan WhatsApp (02/04/2024) terkait beda perlakuan antara sang kolektor pasir timah HE dan BW, hingga berita ini di publish belum ada jawaban.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *