SIMPANG TERITIP LBC- Kawasan Hutan Produksi (red-hp) kini telah di obok-obok oleh alat berat jenis Ekskavator milik tambang ilegal, diduga kurang pengawasan dari pihak Kesatuan Pengelolahan Hutan Produksi (KPHP) pemicu leluasa nya penambang yang merambah kawasan hutan produksi tersebut.
Hal ini terpantau oleh media kamis (09/11/2023) di Desa Rambat Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat, satu unit Ekskavator berwarna kuning yang sedang menggali lubang dengan kedalaman puluhan meter yang di mana lokasi tambang tersebut merupakan kawasan hutan produksi.
Selain adanya satu unit Ekskavator di lokasi terpantau peralatan yang di gunakan untuk menambang beserta dengan beberapa orang pekerja tambang.
Informasi yang berhasil di himpun redaksi (09/11/2023) dari seorang warga sekitar BR mengatakan jika tambang itu sudah berjalan beberapa bulan sedangkan pemilik bernama Din warga Muntok.
“sekitar satu bulan lebih tambang itu berjalan dan sepengatahuan saya milik Din orang Muntok”, ujar BR kepada wartawan
BR juga menambahkan jika memang kita ke lokasi ada pengurus tambang di sana JN.
“biasanya di lokasi tambang itu ada JN sebagai pengurus di tambang Din”, tambanya
Sementara di tempat lain Kepala KPHP Rambat Menduyung Melyandi saat di hubungi melalui pesan WhatsApp nya (10/11) akan segera melakukan pengecekan ke lokasi tambang yang merupakan kawasan hutan produksi Rambat Menduyung.(Dhika)