Soal Kompensasi KIP, Kaling dan 6 RT Matras Minta Kejelasan Ketua Panitia

 

 

SUNGAILIAT LBC – Kisruh pembagian dana kompensasi Kapal Isap Produksi (KIP) di Laut Matras semakin menarik. Kepala Lingkungan (Kaling) Matras dan 6 RT akhirnya bertemu dengan Ketua Panitia, Fitri di Aula Pantai Indah Batu Bedaun, Rabu siang (14/9/2022).

Pertemuan tersebut menanyakan dana kas lingkungan Rp50 perkilogram buat masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar laut Matras. Apalagi, Kaling Matras, Anggi Maisya, selama ini merasa dipingpong tidak pernah ketemu dengan Ketua Panitia.

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan PT. Timah, sejumlah mitra KIP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kaling Matras meminta kejelasan data tanpa ada yang ditutupi.

“Dari keterangan ketua panitia tadi, kami harus mencocokan data panitia dan data kami biar jelas dan terang benderang. Ada sebanyak 11 KIP yang beroperasi di Laut Matras baik dari mitra PT. Timah maupun KIP milik Pemda yang juga akan kami tanyakan kejelasannya,” jelas Meisya.

Sementara itu, Fitri, Ketua Panitia, mengakui belum menyalurkan atau menyerahkan dan kas lingkungan karena belum ada mandat.

“Memang benar belum tersalurkan untuk kas lingkungan Matras karena selaku panitia kami tidak berani menyalurkan ke sembarang orang tanpa surat mandat dari Kaling dan RT. Contohnya ada dari Karang Taruna meminta dana kompenasai terpaksa kami tolak karena belum ada SK secara tertulis. Itu kami butuhkan supaya kami bisa mempertanggung jawabkan itu nantinya,” jelas Fit.

Dikatakan Fitri, bisa saja pihaknya menyalurkan dana kas lingkungan sejak lama. Tapi hal tersebut tidak dilakukan mengingat belum adanya surat mandar yang mereka terima.

“Kalau tanpa surat mandat tentu tidak bisa. Bisa saja semua orang mengaku berhak menerima. Tadi sudah ada kesepakatan dengan Kaling dan Ketua RT. Kedepannya kita akan lebih transparan dan memberikan data yang diminta Kaling supaya tidak ada lagi kesalah pahaman,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kaling beserta RT Wilayah Matras hadir dalam pertemuan jumpa pers bersama awak media di Pantai Matras, Jum’at, (19/8/2022).

Pertemuan yang dihadiri Anggi Meisya selaku Kaling, Ketua RT. 1 Indra, Ketua RT. 2 Sugandi, Ketua RT.4 Edi Sunaria, Ketua RT. 5 Iwan dan Ketua RT. 6 Nazuardi membahas permasalahan dana kompensasi KIP yang seharusnya diperuntukkan untuk warga.

Ketua RT.6, Nazuardi menjelaskan terkait perbongkaran persekian lalu dikumpul baru dibagikan, selanjutnya kami salurkan ke masyarakat yang diatur oleh panitia.

“Baru sekitar sebulan lebih ada masuk lagi untuk kami salurkan, tetapi barang itu ga jelas terkait rinciannya, kami diberikan yang melalui amplop dan disuruh bagikan ke warga, dan perlu juga diketahui bahwa kami sekarang tidak pernah tahu kapal keluar masuk tidak pernah konfirmasi,” terangnya.

Nazuardi juga menjelaskan

dulu terjadi pro kontra, warga menolak karena tidak mendukung adanya KIP, dan juga ketika kami ngasih saran ke panitia, pasti panitia selalu menolak.

Dirinya juga menjelaskan terkait kepanitiaan itu ada perwakilan RT 1 sampai RT 6,” imbuhnya.

Ketua RT 1, Indra selaku bendahara lingkungan tidak pernah sekalipun menerima uang kas lingkungan yang seharusnya dalam berita acara ada diperuntukkan untuk kas lingkungan.

“Indra mengaku bahwa sampai detik ini tidak ada serupiah pun diterima sama sekali, jadi kalau kata PH itu dana tersalurkan sebagaimana mestinya, saya pun mempertanyakan kebenaran itu,” tanya Indra.

Ketua RT. 5, Iwan menjelaskan bahwa ada 400 KK yang seharusnya menerima dana kompensasi, tetapi sering kali ketika dilakukan pembagian, uang yang menjadi pembagian selalu ada sisa, dan sisa itu disimpan dari panitia, karena kami sebagai RT hanya menerima dalam bentuk amplop dan tidak pernah tahu rinciannya.

“Terkait sisa itu selalu jadi alasan untuk dana safety, tapi selalu tidak jelas kemana larinya uang sisa tersebut,” pungkas Iwan.

Iwan juga mengatakan bahwa terkait uang untuk rumah ibadah, tidak pernah diumumkan, bahkan hari Jumat ini tidak diumumkan kepada jamaah dan warga sekitar.

“Secara detail, kami tidak pernah tahu rincian yang seharusnya diperuntukkan untuk dana lingkungan, dana sosial, dan dana-dana yang seharusnya tersalurkan,” pungkas Iwan.

Kaling Matras, Anggi Meisya menjelaskan bahwa ada terkait pembagian kompensasi itu meliputi 8 lingkungan yakni matras, jalan laut, Sinar Jaya, Jeluntung, Hakok, Bedeng Hake, Kudai Utara, Kuala.

“Sedangkan jelas bahwa KIP itu beroperasi di perairan matras, seharusnya yang jadi skala prioritas itu Matras,” terangnya kepada awak media.

Anggi juga mempertanyakan terkait fungsi (Budiono) itu apa? Dari mana dia mengklaim bahwa seluruh penyaluran sudah benar. Apakah ada dasarnya. Sudah diketahui dengan rinciannya. Kalau Cuma dari keterangan para panitia. Itu tidak cukup. Lihat kenyataan di masyarakat.

“Semestinya dak perlu lah pakai penasehat hukum. Yang dikerjakan ini legal. Selain itu yang dia terima bahkan lebih besar dari peruntukan Masjid, dan dana sosial kemasyarakatan. Sementara yang digarap itu adalah laut wilayah Matras. Dan yang paling nyata adalah fakta bahwa penyaluran ini bahkan tidak jelas. Terus keberadaannya untuk apa,” imbuh Kepala Lingkungan Matras, Anggi Mesya.

Anggi juga menambahkan bahwa selama kapal masuk ada uang untuk pejangkaran, tetapi saat ini, kemana uang penjangkaran tersebut. Tentu kami sudah tidak tahu larinya kemana.

“Dirinya juga menjelaskan terkait dalam berita acara Kompensasi KIP yaitu sebesar 5.000, rincian 1000 untuk nelayan, warga 1500, 1100 panitia, 800 Pemikulan , 300 Penasehat Hukum, 100 Rumah Ibadah (Masjid), 50 Karang Taruna, 50 Kas Lingkungan , 50 Dana Sosial total 4.950, dan 50 nya tidak tahu kemana. Tentu kami berharap ada keadilan dan lebih transparan terkait dana kompensasi ini agar tidak merugikan warga,” tutup Anggi.

Kaling bersama RT mengatakan bahwa agar panitia saat ini dapat dibubarkan dan dibentuk kepanitiaan baru yang lebih transparan, dan berasal dari orang yang lebih mementingkan kepentingan warga setempat. Tentu tidak perlu adanya Penasehat Hukum, karena yang dikerjakan oleh warga jelas bukan melanggar Undang-Undang. Warga yang merasakan dampak tetapi yang menikmati bukan warga setempat.

Sementara itu, dihubungi terpisah Budiono SH, selaku penasehat hukum panitia KIP saat dikonfirmasi wartawan mengatakan tidak mau ambil pusing lagi. Menurutnya permasalahan ini tak kunjung selesai.

“Terserahlah pak RT itu mau bicara apa, kampung, kampung mereka, warga, warga mereka. Yang jelas saya sudah bicara sesuai fakta. Terserah kawan-kawan media lah mau bikin saja beritanya. Bikin saja lah sampai puas. Karena percuma bicara banyak kalau sudah dinilai buruk. Dak selesai urusan nya,” jawab Budiono dalam sambungan telepon pada Jumat (19/8/22) sore. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *