JEBUS LBC -Illegal Mining atau tambang ilegal pasir timah yang berada di pesisir pantai Jerangkat Desa Ketap Kabupaten Jebus Bangka Barat diduga berada di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP)
Pasalnya lokasi tambang yang di dominasi oleh Ponton Isap Produksi (PIP) hanya beberapa meter dari bibir pantai Jerangkat, biasa orang menyebut lokasi tambang tersebut dengan nama Tambang Besar.
Hasil penelusuran dari redaksi babelraya.com puluhan ponton ilegal beroperasi di hanya beberapa meter dari bibir pantai jerangkat yang diduga merupakan kawasan Hutan Lindung Pantai, sabtu, (11/05/2024)
Di tempat lain sumber berinisial K mengatakan jika ponton-ponton yang berada di wilayah tambang di koordinasi oleh orang yang berinisial AT yang merupakan warga Desa Ketap sendiri.
“Koordinator nya AT bang kalau di wilayah tambang Besar”, ucap K (11/05/2024)
Sayangnya K tidak mengetahui banyak informasi tentang tambang tersebut, K hanya sebatas mengetahui siapa yang mengkoordinirnya.
Media ini masih terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait tentang tambang yang berada di Desa Ketap Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.